get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Jokowi dan Menhut Hadiri Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM

Wabah Virus Corona Jadi Bencana Nasional

Senin, 13 April 2020 - 19:27:00 WIB
Wabah Virus Corona Jadi Bencana Nasional
Presiden Joko Widodo (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Wabah virus corona atau Covid-19 akhirnya ditetapkan sebagai bencana nasional. Hal ini ditetapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional, yang diterbitkan pada Senin (13/4/2020).

“Menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional,” kata Jokowi dalam salinan Keppres yang diperoleh iNews.id, Senin (13/4/2020).

Keppres ini diterbitkan berdasarkan dua pertimbangan. Pertama, bencana nonalam yang disebabkan oleh penyebaran Covid-19 telah berdampak pada meningkatnya jumlah korban dan kerugian harta benda, serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial, ekonomi yang luas di Indonesia.

Kemudian, pertimbangan kedua yakni Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah menyatakan Covid-19 sebagai global pandemic pada 11 Maret 2020.

Seperti diketahui, wabah virus corona di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Menurut data Senin (13/4/2020), jumlah pasien positif corona di Indonesia bertambah 316 orang. Jumlah total sementara pasien positif corona di Indonesia yakni 4.557.

Sementara pasien yang berhasil sembuh ada 380 orang kemudian pasien meninggal dunia 399 jiwa.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut