get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Desember 2025, Cek Lokasi dan Persyaratan

Virus Korona Merebak, DPRD Purwakarta Tunda Kunjungan Kerja

Senin, 16 Maret 2020 - 13:24:00 WIB
Virus Korona Merebak, DPRD Purwakarta Tunda Kunjungan Kerja
Sekretaris DPRD Purwakarta Suhandi (dok Sindonews)

PURWAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD Purwakarta menunda semua kunjungan kerja dan kegiatan lain di luar kota akibat wabah virus korona atau COVID-19. Mereka tidak mau ambil risiko tertular virus korona jika memaksakan melakukan kegiatan di luar daerah.

Sedikitnya terdapat tiga kegiatan yang sudah terjadwal bulan ini, antara lain kunjungan kerja dalam provinsi, bimbingan teknik (bimtek) pimpinan dan anggota dewan di Bandung, kunjungan pansus ke Palembang dan Kutai Kartanegara.

Begitu juga rapat paripurna DPRD pada 30 Maret 2020, masih dalam pertimbangan apakah akan tetap digelar atau ditunda. Langkah itu diambil setelah terbit Surat Edaran Bupati Nomor : 443.1/935/Dinkes tentang Percepatan Penanganan COVID 19 di Kabupaten Purwakarta.

Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi mengungkapkan, untuk kunjungan komisi-komisi ke luar daerah telanjur sudah dilaksanakan. Para anggota dewan itu sudah berangkat sebelum surat edaran terbit. Mereka akan kembali ke Purwakarta pada 18 Maret 2020.

"Untuk kegiatan selanjutnya, kami sudah membicarakan hal ini kepada pimpinan DPRD. Pada dasarnya sesuai surat edaran semua kegiatan ke luar kota ditunda," kata Suhandi, Senin (16/3/2020).

Dia menyebutkan, dampak dari penundaan ini secara otomatis berpengaruh pada penyerapan anggaran untuk kunjungan kerja yang tidak sesuai jadwal. Selain ini, penundaan atau penangguhan kunjungan kerja harus kembali dibahas oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Sehingga bisa kembali dijadwalkan pada bulan berikutnya.

"Kami berharap wabah Corona ini bisa segera berakhir, sehingga semua dapat kembali beraktivitas secara normal. Di DPRD pun banyak agenda yang semestinya bisa dilaksanakan bulan ini, terpaksa harus ditunda," katanya.

 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut