Viral Pesepeda di Jalur Cepat Jalan Soetta Bandung, Netizen: Badan Sehat, Otak Sakit

BANDUNG, iNews.id - Sebuah video beberapa pesepeda melaju di jalur cepat Jalan Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial Facebook. Aksi nekat itu dikecam sejumlah netizen karena dinilai membahayakan pesepeda dan pengguna jalan yang lain.
Dalam video yang diunggah netizen dengan akun Adi Inst pada Kamis 19 November 2020 tersebut, terlihat empat pesepeda melaju di jalur cepat Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Pengunggah video menuliskan kalimat yang menyayangkan ulah para pesepeda itu. "Asup jalur cepat ajir katabrak mh da karnya knu nabrakna pasti di salahkeun (masuk jalur cepat, kalau tertabrak kasihan sama yang nabraknya pasti disalahkan," tulis Adi Inst.
Meski telah dibunyikan klason berkali-kali, para sepeda itu tetap melaju di tengah jalur cepat sehingga menghalangi mobil di belakangnya.
Diketahui, jalur ini hanya khusus untuk kendaraan roda empat atau lebih. Sementara, jalur lambat diperuntukkan bagi kendaraan roda, seperti sepeda motor dan sepeda.
Perekam yang berada di dalam mobil terdengar mengucapkan kata-kata dalam bahasa Sunda, "Kamarana ieu teh euy. Lain jang jalur sapeda atuh sateh (Mau pada kemana ini? Kamu, ini bukan untuk jalur sepeda)," ujar si perekam seraya menekan klakson mobilnya.
Hingga Rabu (25/11/2020) pukul 10.50 WIB, unggahan tersebut mendapatkan 225 komentar dan emoticon dari netizen. Sebagian besar komentar menyayangkan aksi nekat para pesepeda menggunakan jalur cepat di jalan by pass tersebut.
Pemilik akun Alfhatir Arrahman menulis komentar menohok, "Awak sehat otak gering (Badan sehat otak sakit)." Komentar Alfathir pun direspons netizen lain, Diqi Muhammad Shidiq, "Pan otakna nuju dipake ngaboseh (kan otaknya sedang dipakai menggoes)."
"D carekan sok malik nyarekan teu ngarti eta nu sasapedahan otakna dmna (dimarahin suka balik marah. tidak tahu itu yang bersepeda otaknya di mana)," ujar Didin Hidayatulloh.
Pemilik akun Putra Kurnia menulis komentar, "Asli mang. Beuki kadieu teh anu make sapedah teu apal tempatna. Jeung di klakson teh ngahaja keun weh. Da gs ka dupak mah pasti jadi masalah (Bener mang. Semakin ke sini yang pakai sepeda tidak tahu tempatnya. Dan kalau diklason, menyengajakan (melaju di tengah menghalangi pengendara lain). Kalau sudah tertabrak pasti jadi masalah)."
Akun Daun Jambu menulis komentar menyindir, "Sapedah kabeli otak dijual hah (Sepeda terbeli, otak dijual)."
Begitu juga Eenk Hendarsyah menulis komentar nyelekit, "Sapedah mahal meulina hasil ngajual otak (Sepeda mahal beli dari hasil menjual otak."
Sedangkan akin Fatih Ave Near menulis, "Makin mahal makin ketengah. Yoi dong kan hoyang kayah."
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung Kompol Rano mengatakan, untuk saat ini salah satu aturan bersepeda diatur dalam Kemenhub Nomor 59 tahun 2020. Bersepeda harus menggunakan jalur khusus, terutama di sebelah kiri atau jalur lambat.
"Pesepeda yang melaju di jalur cepat, selain bukan peruntukkan juga membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, Rabu (25/11/2020).
Kompol Rano mengemukakan, berdasarkan aturan, pesepeda wajib menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti helm sepeda sebagai salah satu safety gear utama dalam bersepeda.
Kemudian, ujar Kompol Rano, patuhi semua aturan lalu lintas ketika melaju di jalan raya. Pesepeda juga ada pengguna jalan yang harus menaati peraturan berlalu lintas.
Ketika di lampu merah sebaiknya turut berhenti di belakang marka zebra cross dan jangan menerobos lampu merah karena sangat berbahaya. Tidak bersepeda melawan arus agar tidak mengganggu pengguna jalan lain
"Share The Road atau berbagi jalan saling menghormati antara sesama pengguna jalan," ujar Kompol Rano. agus warsudi
Editor: Agus Warsudi