Viral 2 Pelaku Curanmor Ditangkap dan Diikat Warga Rajagaluh Majalengka
MAJALENGKA, iNews.id - Sebuah video berisi rekaman dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap dan diikat warga Desa, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Indramayu. Kedua pelaku sempat merasakan bogem mentah warga yang kesal.
Video itu viral setelah beredar luas di media sosial (medsos). Dalam video amatir yang beredar terlihat, dua pemuda berinisial YS dan DJ, diikat dan disoraki warga.
Seorang warga berteriak, "Bawa polsek langsung," ujar seorang warga. Kemudian, kedua pelaku dibawa ke Polsek Rajagaluh, Jumat (26/5/2023) sore.
Sedangkan warga lainnya menyoraki, "Hayo lo. Poto heula beungeutna (Foto dulu wajahnya). Masih ngarora didinya teh (Kalian itu masih muda)," ujar warga lain.
Sedangkan di video lain terlihat kedua pelaku terkapar di lantai rumah warga. "Ieu (dua pelaku curanmor) beunang (tertangkap) di Rajagaluh. Tah bangsat (pencuri tu) tah. Bangsat (pencuri)," ujar perekam video.
Kronologi kejadian berawal saat kedua pelaku hendak mencuri motor warga pada Jumat siang. Mereka mengincar motor yang terparkir di depan rumah.
Namun aksi pelaku dipergoki warga. Kedua pelaku kabur meninggalkan motor curian. Warga pun mengejar. Pellaku terjatuh dan ditangkap warga.
Kedua pelaku mengaku warga Desa Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Tersangka YS dan DJ mengaku mencuri motor untuk jajan dengan teman-temannya.
"Sering nyuri motor. Hasilnya untuk jajan. Setiap aksinya dibiayai bandar yang tinggal satu desa," kata tersangka YN.
Sementara itu, Iis, teman korban mengatakan, warga memergoki pelaku saat hendak membawa kabur motor curian.
"Warga berteriak dan pelaku menjatuhkan motor curian lalu kabur, dikejar warga sekitar, dan akhirnya tertangkap," kata Iis, teman korban.
Petugas Satreskrim Polres Majalengka dan Polsek Rajagaluh masih melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus pencurian motor ini.
Editor: Agus Warsudi