Video Viral Pemotor Adang Ambulans di Depok Gegara Tak Terima Tersenggol

DEPOK, iNews.id - Video pemotor mengadang mobil ambulans yang membawa pasien dari RSUD Depok viral di media sosial, Sabtu (11/7/2020). Pemotor yang belum diketahui identitasnya itu nekat menghalangi laju ambulans di Jalan Raya Sawangan karena diduga tak terima tersenggol saat disalip ambulans.
Dalam video berdurasi 59 detik yang beradar di media sosial, tampak pria yang mengendarai motor sport nopol B 6831 ZJF mengadang ambulans di tengah jalan. Pria tersebut kemudian memaki-maki sopir ambulans. Video amatir itu direkam suster dari dalam mobil ambulans.
Sopir ambulans, Selamet mengatakan, pemotor itu juga sempat ingin memgambil paksa kunci motor relawan pengawal ambulans yang sedang mengawal mobil.
“Pemotor itu tersinggung dan tidak mau ngasih jalan. Kunci mobil mau diambil paksa,” katanya.
Relawan pengawal ambulans, Leo mengatakan, premotor tersebut tidak terima motornya disenggol ambulans. “Dia mepet terus motor saya karena khawatir saya akan kabur. Dia minta pertanggung jawaban. Akhirnya, saya minta masalah ini diselesikan di polres,” katanya.
Leo mengatakan, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1993 Pasal 65 ayat 1 mobil ambulans yang mengangkut orang sakit merupakan salah satu prioitas bagi pengguna jalan yang wajib didahulukan untuk jalan.
Editor: Kastolani Marzuki