Usulkan PSBB, Pemkot Bandung Perketat 42 Titik Pintu Masuk di Perbatasan
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat telah mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Nantinya sebanyak 42 pintu masuk perbatasan menuju Bandung diperketat.
"Pintu keluar masuk ke Kota Bandung akan disekat secara ketat untuk antisipasi penyebaran Covid-19," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/4/2020).
Oded mengatakan jika PSBB berlaku di Bandung akan dilakukan secara maksimal. Aparat gabungan juga akan memeriksa warga dari luar daerah di pintu masuk perbatasan Bandung.
"Sesuai standar SOP kesehatan dan diperiksa kesehatan. Lalu ditanya mau ngapain dan kemana," kata dia.
Saat ini sejumlah ruas jalan di Kota Bandung sudah dilakukan penutupan. Namun kondisi lalu lintas masih ramai meski status siaga bencana corona diperpanjang hingga 22 April mendatang.
Berdasarkan data covid19.go.id di Kota Bandung, terdapat orang dalam pemantauan (ODP) 486 dan pasien dalam pengawasan (PDP) 163 orang. Sedangakn positif corona 60 orang dan 23 orang meninggal dunia.
Editor: Faieq Hidayat