Urai Macet, Pemkot Bandung Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung bersama Satlantas Polrestabes Bandung mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di delapan titik di lima ruas jalan yang dinilai sebagai biang kemacetan. Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini setelah pemkot melakukan uji coba sejak sepekan lalu.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, kemacetan di Kota Bandung masih menjadi persoalan. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut pemkot bersama Satlantas Polrestabes Bandung berupaya mengurai dengan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di delapan titik.
"Nah, hari ini setelah seminggu melakukan sosialisasi rekayasa lalu lintas, kami mulai mematenkan hasil uji coba rekayasa di delapan titik. Semoga hasilnya bisa mengurangi kemacetan," kata Yana di sela penutupan akses putar balik di Jalan Diponegoro, Selasa (16/10/2018).
Yana mengungkapkan, rekayasa lalu lintas yang diberlakukan adalah dengan menutup sejumlah jalur putar balik (U-turn) dan perubahan jalur satu arah. Pemberlakukan rekayasa lalu lintas ini dilakukan di di Jalan Diponegoro tepatnya di depan Museum Geologi. Jalan Sentot Alibasa, Setiabudi (Rumah Mode), Natuna, Dr Rum, Dr Susilo, dan Jalan Ir H Djuanda (Dago).
"Mudah-mudahan rekayasa ini bisa mengurai kemacetan yang sering terjadi. Kami evaluasi lagi sepekan ke depan hasilnya," kata Yana.
Yana berharap untuk mengurangi kemacetan di Kota Bandung, masyarakat bisa mengurangi menggunakan kendaraan pribadi dan beralih dengan menggunakan transportasi massal. Dirinya berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan transportasi massal agar warga bisa nyaman.
"Kalau bisa warga juga bisa memanfaatkan transportasi massal agar kemacetan berkurang. Kami akan tambah rute TMB yang sekarang baru empat koridor," ungkap dia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza mengatakan, pemberlakukan rekayasa lalu lintas ini akan dianalisa dalam sepekan ke depan. Jika dalam sepekan memiliki dampak maksimal dalam mengatasi kemacetan, petugas terkait akan mematenkan aturan tersebut. "Sekarang kita coba dulu. Sepekan dievaluasi, kalau dampaknya maksimal kami panenkan," kata Agung.
Editor: Himas Puspito Putra