get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswi Cantik di Bandung Diduga Lakukan Penipuan Modus Arisan, Ini Kata Rektor Unisba

Unisba Kedepankan Mediasi terkait Kasus Mahasiswi Cantik Diduga Nipu Modus Arisan Bodong

Jumat, 03 November 2023 - 17:11:00 WIB
Unisba Kedepankan Mediasi terkait Kasus Mahasiswi Cantik Diduga Nipu Modus Arisan Bodong
Rektor Unisba Prof Edi Setiadi menegaskan Unisba mengedepankan mediasi untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan yang melibatkan mahasiswi. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Universitas Islam Bandung (Unisba) mengedapkan mediasi untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan modus arisan bodong yang dilakukan JZF (20), mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unisba. Unisba telah mempertemukan kedua belah pihak, pelaku dan para korban.

"Kami tidak tinggal diam karena sebagian korban mahasiswa kami dan pelaku juga mahasiswa kami. Tentu kami harus melakukan upaya-upaya, salah satunya mediasi," kata Rektor Unisba Prof Edi Setiadi di Rektorat Unisba, pada Jumat (3/11/2023).

Prof Edi Setiadi menyatakan, dari mediasi yang dilakukan, pelaku berjanji mengembalikan uang yang disetorkan para korban. Dari mediasi yang dilakukan pula, terungkap fakta total kerugian tidak mencapai angka Rp1,9 miliar. Sebagian dana peserta arisan telah dikembalikan oleh pelaku JZF.

"Menurut investigasi kami, itu nilai (kerugian para korban) tak mencapai angka miliaran ya karena mungkin sebagian sudah diberikan kepada peserta," ujar Prof Edi Setiadi.

Rektor Unisba menuturkan, kasus ini ranah perdata karena sudah ada kesepakatan dari pelaku untuk mengembalikan uang korban. Namun, jika masuk proses hukum pidana, Unisba telah menyiapkan sejumlah sanksi kepada pelaku JZF. Jika menjadi tersangka pidana, Unisba akan memberikan sanksi berupa skorsing. Namun Unisba tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Jadi, kalau pelaku dilaporkan (pidana) dan diproses, kemudian jadi tersangka itu kami tegaskan akan skorsing untuk memudahkan dia (JZF) memenuhi proses hukum, sampai terakhir kalau dia jadi terdakwa. Tentu kami akan melakukan pemutusan studi sebagai mahasiswa Unisba," tutur Rektor Unisba.

Diberitakan sebelumnya, Prof Edi Setiadi membenarkan JZF merupakan mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisba.

Sampai saat ini, JZF masih aktif tercatat sebagai mahasiswa. Namun setelah kasus muncul, JZF tidak pernah berkuliah.

Rektor Unisba menegaskan, tindakan JZF atas nama pribadi dan tidak terkait dengan Unisba. Karena itu, tanggung jawab terhadap para korban pun merupakan tanggung jawab pribadi JZF.

Saat ini, pelaku JZF tidak berkuliah sejak September 2023. Dari informasi yang dikumpulkan rektorat Unisba, kasus arisan bodong ini berlangsung sejak Maret 2023. Pelaku berinisial JZF dari FEB itu baru merasakan sulit membayar uang dan keuntungan korban sejak September 2023.

"Walaupun sudah membayar uang perkuliahan, mahasiswa angkaran 2021 tersebut sudah tidak pernah datang dan belajar di kampus," ujar dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut