Ungkap Kasus Uang Palsu, Satres Narkoba Polrestabes Bandung Diganjar Penghargaan

BANDUNG, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung diganjar penghargaan oleh Bank Indonesia (BI) Jawa Barat. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap kasus pemalsuan uang rupiah.
Diketahui, Satres Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus penyalahagunaan narkoba jenis dan pemalsuan uang rupiah di salah satu apartemen di Kota Bandung. Sebanyak sembilan tersangka dan barang bukti 322 lembar uang rupiah palsu pecahan 100.000 berhasil diamankan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasie Humas Polrestabes Bandung Kompol Rose mengatakan, penghargaan diberikan kepada Kasatres Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah dan 16 anggota.
"Penghargaan itu diberikan atas apresiasi Bank Indonesia terhadap personel Sat Narkoba Polrestabes Bandung yang berhasil mengungkap kasus pemalsuan uang rupiah dan sabu pada Oktober 2021 lalu," kata Kompol Rose di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/10/2022).
Kompol Rose menyatakan, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung berharap, penghargaan tersebut memotivasi seluruh anggota semua satuan di Polrestabes Bandung.
"Diharapkan dengan pemberian penghargaan ini dapat menjadi penyemangat personel lain dalam menjalankan tugas sebaik mungkin sebagai anggota Polri," ujar Kompol Rose.
Editor: Agus Warsudi