get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

Unggul di Jabar, Ini 5 Daerah Pendulang Suara Prabowo-Sandi Versi KPU

Rabu, 24 April 2019 - 18:10:00 WIB
Unggul di Jabar, Ini 5 Daerah Pendulang Suara Prabowo-Sandi Versi KPU
Ilustrasi penghitungan suara di TPS. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Hasil penghitungan suara sementara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno meraih 54,23 persen atau 2.049.429 suara.

Perolehan suara ini merupakan data real count KPU hingga Rabu (24/4/2019) pukul 17.15 WIB  dengan progres 19.665 dari 138.123 tempat pemungutan suara (TPS) atau 14.23731 persen.

Dari 27 kabupaten/kota di Jabar, lima daerah yang memberikan perolehan suara terbesar untuk Prabowo-Sandi yakni, Kota Depok sebanyak 307.424 suara. Setelah itu disusul Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kota Tasikmalaya, dan posisi kelima dari Kabupaten Tasikmalaya.


Sumber: KPU

Sementara Pasangan Calon Nomor Urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin meraih suara 45,77 persen atau 1.729.474 suara. Lima daerah penyumbang suara terbesar, yakni Kabupaten Indramayu sebanyak 524.237 suara. Disusul oleh Kota Depok, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, dan di posisi lima, Kabupaten Subang.

5 Daerah Penghasil Suara Terbesar Prabowo-Sandi:

1. Kota Depok: 307.424 suara

2. Kabupaten Garut: 235.593 suara

3. Kabupaten Indramayu: 211.208 suara

4. Kota Tasikmalaya: 127.051 suara

5. Kabupaten Tasikmalaya: 119.213 suara


5 Daerah Penghasil Suara Terbesar Jokowi-Ma’ruf:

1. Kabupaten Indramayu: 524.237 suara

2. Kota Depok: 217.511 suara

3. Kabupaten Cirebon: 110.064 suara

4. Kabupaten Garut: 98.396 suara

5. Kabupaten Subang: 94.630 suara


KPU dalam situs resminya menyebutkan, ini merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam salinan Formulir C1 sebagai hasil penghitungan suara di TPS. Hasil akhir penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut