Tragedi di Tambang Ilegal Gunung Pongkor, 3 Penambang Tewas Berhasil Dievakuasi
BOGOR, iNews.id – Tragedi tambang ilegal Gunung Pongkor di Desa Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menewaskan tiga orang penambang emas tanpa izin. Hingga Senin (19/1/2026), tim evakuasi gabungan berhasil mengevakuasi tiga korban dalam kondisi meninggal dunia.
Proses evakuasi masih terus dilakukan, namun petugas menghadapi kendala berat berupa medan yang sulit serta lubang tambang masih mengeluarkan asap gas berbahaya. Selain itu belum ada kepastian jumlah pasti korban yang terjebak di dalam lubang tambang emas tersebut.
Polsek Nanggung bersama PT Antam UBPE Pongkor menggelar konferensi pers pada Senin pagi terkait insiden tersebut. Dari keterangan yang disampaikan, dua korban berhasil dievakuasi pada Minggu (18/1/2026), sementara satu korban lainnya dievakuasi pada Senin (19/1/2026) dini hari.
Ketiga korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam lubang tambang emas yang mengandung asap gas berbahaya. Proses evakuasi dilakukan dengan pengamanan ketat demi keselamatan tim di lapangan.
PT Antam memastikan ketiga korban bukan merupakan karyawan maupun pegawainya. Mereka diketahui sebagai penambang ilegal yang masuk ke area pertambangan melalui jalur tidak resmi.
“PT Antam sejak awal mengutamakan kemanusiaan dan keselamatan sebagai prioritas utama terkait kejadian di Pongkor. Tiga korban yang berhasil dievakuasi merupakan warga yang terjebak di operasional Antam, bukan pegawai maupun kontraktor,” ujar Java Region CSR & ER Sub Division Head PT Antam Agustinus Koko Susetio, Senin (19/1/2026).
Dia menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada aparat penegak hukum.
“Kami serahkan pihak berwajib untuk investigasi, kami tidak bisa menyimpulnya,” ujarnya.
Sementara itu, polisi masih kesulitan mengidentifikasi keseluruhan jumlah korban yang berada di dalam lubang tambang. Untuk itu, Polsek Nanggung membuka pos pengaduan orang hilang.
Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriyatna, mengatakan pihaknya telah mendirikan tiga posko siaga guna mempermudah pendataan warga yang merasa kehilangan anggota keluarga.
“Kami bentuk tiga posko siaga untuk melaporkan sanak saudara yang merasa kehilangan. Ada tiga korban sudah kami evakuasi,” katanya.
Selain di Polsek Nanggung, posko pengaduan juga dibuka di Polsek Leuwiliang dan Polsek Cigudeg. Hingga Senin pagi, belum ada laporan resmi dari warga terkait anggota keluarga yang hilang saat melakukan aktivitas penambangan.
Peristiwa tragedi tambang ilegal Gunung Pongkor ini sebelumnya terjadi di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang Pongkor. Ketiga korban diduga tewas setelah menghirup asap tebal berbahaya yang mengandung gas karbon monoksida (CO) dari dalam lubang tambang.
Diketahui, para penambang emas tanpa izin tersebut masuk ke area pertambangan melalui jalur tikus dan tidak memiliki izin resmi. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
Editor: Donald Karouw