TPA Sarimukti Terbakar, Ridwan Kamil Minta Bupati Keluarkan Status Darurat Bencana
BANDUNG, iNews.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terbakar selama 4 hari dan sampai saat ini belum padam. Menyikapi masalah itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta Bupati Bandung Barat segera mengeluarkan status darurat bencana.
Penetapan status darurat bencana ini harus segera ditetapkan agar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat turun tangan membantu pemadaman. Sebab, jika ditangani sendiri oleh KBB, kemungkinan besar kebakaran di zona 2, 3, dan 4 TPA Sarimukti tak tertangani.
Sampai Rabu (23/8/2023), TPA Sarimukti masih terbakar. Diketahui, kebakaran diduga dipicu oleh seorang pemulung yang membuang puntung rokok rembarang di TPA. Cuaca panas dan terik, disertai embusan angin cukup kencang, membincang api cepat membesar dan membakar gunung TPA Sarimukti.
"Walaupun terbakar hebat, pelayanan pembuangan sampah di Bandung Raya. Saya meminta dinas terkait untuk mengatur pembuangan sampah di TPA Sarimukti," kata Ridwan Kamil.
Diberitakan sebelumnya, TPA Sarimukti terbakar sejak Sabtu (19/8/2023). Saat itu, kebakaran terjadi di zona 3 dan dapat dipadamkan pada Minggu (20/8/2023). Namun api kembali menyala dan kebakaran meluas ke zona lain. Titik api yang berada di ketinggian membuat petugas sulit memadamkannya.
Selain itu, sumber air sangat minim, ditambah cuaca panas dan terik serta tiupan angin kencang, membuat kebakaran mudah meluas.
Editor: Agus Warsudi