Tol Akses BIJB Kertajati Majalengka Resmi Beroperasi, Ini Tarifnya
MAJALENGKA, iNews.id - Tol akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka resmi dioperasikan per Senin (20/12/2021). Tol tersebut akan tersambung dengan Tol Cipali, tepatnya di Km 158.700.
CEO Grup Bisnis Jalan Tol Astra, Kris Ade Sudiyono mengatakan, tarif untuk tol akses BIJB itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
"Tarif yang sama yang saat ini berlaku di Cipali," kata dia, Senin (20/12/2021).
Dijelaskannya, besaran tarif ketika keluar dari tol akses BIJB (Kertajati Utama), sama persis dengan tarif yang berlaku di Gerbang Tol Kertajati.
"Kalau saat ini keluar akses Kertajati sama dengan tarif tol ke bandara Kertajati ini. Tol di sini (akses BIJB) kami namakan Kertajati Utama," ujar Kris.
Bagi pengguna jalan yang masuk dari Gerbang Tol Cikopo menuju Kertajati Utama, dikenai tarif sebesar Rp79.000 (kendaraan golongan 1). Untuk golongan II dan III sebesar Rp130.500, golongan IV dan V Rp165.500.
Adapun tarif dari Palimanan, untun kendaraan golongan I sebesar Rp28.500, golongan II dan III sebesar Rp46.500. Adapun untuk kendaraan golongan IV dan V, masing-masing sebesar Rp58.500.
Editor: Asep Supiandi