get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Tasikmalaya M4,6 Terasa hingga Ciamis

Tingkat Perceraian di Ciamis Peringkat 3 Terbesar di Jabar, Dipicu Penyalahgunaan Handphone

Senin, 31 Juli 2023 - 16:51:00 WIB
Tingkat Perceraian di Ciamis Peringkat 3 Terbesar di Jabar, Dipicu Penyalahgunaan Handphone
Suasana di Posbakum PA Ciamis. Tingkat perceraian di Kabupaten Ciamis tertinggi ketiga se-Jawa Barat. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

CIAMIS, iNews.id - Tingkat percarian di Kabupaten Ciamis tertinggi ketiga se-Jawa Barat. Mayoritas penyebab perceraian itu penyalahgunaan handphone, aplikasi WhatsApp (WA), dan media sosial (medsos) untuk selingkuh. 

Kabupaten Ciamis juga menduduki peringkat 8 nasional dalam kasus perceraian. Data di Pengadilan Agama (PA) Ciamis perselingkuhan melalui medsos menjadi penyebab utama perceraian itu.

Dari Januari hingga Juni 2024 sekitar 3.050 pendaftar perkara perceraian diajukan ke PA Ciamis. Dalam satu  hari, PA Ciamis menggelar 112 sidang perkara perceraian.

Ketua PA Ciamis Arif Mukhsinin mengatakan, tingginya angka perceraian di Ciamis disebabkan oleh penyalahgunaan medsos yang memicu perselingkuhan dan pertikaian dalam rumah tangga.

“Masalah HP (handphone), termasuk WA (WhatsApp) disalahgunakan sama istri atau suami, jadilah perseteruan. Sidang hari ini 112 perkara," kata Ketua PA Ciamis. 

Tingkat perceraian Ciamis, ujar Arif Muchsinin, berada di peringkat ketiga se-Jawa Barat, setelah Cibinong, Bogor, di peringkat pertama dan Indramayu di urutan kedua.

"Selain perselingkuhan di medsos dan WA, komunikasi di HP karena chating, senda gurau istri gampang tersinggung hatinya. Main-main saja dianggap serius. Dari situ berantem. Ya perselingkuhannya seperti itu bukan berarti langsung ke perzinahan ya tapi chating istri atau suami orang. Akhirnya ketahuan istri atau suaminya, jadilah perseteruan dalam rumah tangga," ujar Arif Muchsinin.

Sebesar 70 persen perkara percaraian, tutur Ketua PA Ciamis, diajukan atau digugat oleh istri. Sedangkan 30 persen diajukan oleh suami. Selain akibat penyalahgunaan HP, medsos, dan WA, faktor ekonomi pun cukup mendominasi sebagai pemicu perceraian rumah tangga.

"Dari ribuan perkara perceraian itu, PA Ciamis terkendala dengan proses mediasi rujuk. Tingkat keberhasilan mediasi rujuk hanya 1 persen. Hal ini terjadi karena salah satu pihak, baik suami maupun istri tidak hadir dalam proses mediasi tersebut," tutur Ketua PA Ciamis.

Tingginya angka perceraian di Kabupaten Ciamis menjadi bahan penelitian mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung. Mereka memantau sidang untuk mengetahui penyebab tingginya kasus perceraian di Ciamis.

Siti Nurjanah, mahasiswi jurusan hukum keluarga ini UIN SGD Bandung mengatakan, kepercayaan antara suami dan istri harus terbangun dengan menghormati privasi masing-masing dalam menggunakan ponsel.

“Kalau dilihat dari sisi hukum keluarga, yang saya ketahui memang pada dasarnya handphone itu suatu privasi, walaupun kita suami istri pada dasarnya memang tidak diperbolehkan mengecek suatu hal yang privasi, seperti handphone. Di sini harus ada kepercayaan antara suami dan istri. Makanya dari awal pernikahan harus disiapkan dengan matang dan harus ada saling percaya,” kata Siti Nurjanah.

Tingginya kasus perceraian di Ciamis, Suryana, hakim PA Ciamis mengatakan, telah menggelar 72 sidang perceraian dalam satu hari. “Perkara banyak, kami harus ekstra melayani masyarakat. Kalau ke pengadilan agama kan beda dengan nikah. Saya telah menyidangkan 72 perkara perceraian. Ya dibikin enjoy aja,” kata Suryana.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut