get app
inews
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Ibu dan Anak di Sukabumi Disiram Air Keras oleh OTK sampai Menjerit Kesakitan

Terungkap, Penyiram Air Keras Ibu dan Anak di Sukabumi Ternyata Mantan Pacar Korban

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:11:00 WIB
Terungkap, Penyiram Air Keras Ibu dan Anak di Sukabumi Ternyata Mantan Pacar Korban
Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap ibu dan anak di Sukabumi, Jawa Barat. (Foto: Dharmawan Hadi).

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus penyiraman air keras kepada ibu dan anak yang terjadi di Sukabumi beberapa waktu lalu. Polisi menangkap terduga pelaku penyiraman yang merupakan mantan pacar korban.

Terduga pelaku H alias D (30) warga Palangka Raya, Kalimantan Tengah berpacaran tanpa bertemu langsung dengan korban YA warga Kota Sukabumi, mulai 2024 dan putus pada Maret 2025 lalu. Keduanya berkomunikasi melalui media sosial (medsos) dan aplikasi perpesanan WhatsApp (WA). 

Walaupun sudah putus, terduga pelaku sering melihat aktivitas keseharian korban melalui status WA dan unggahan di medsos. Lalu karena merasa cemburu adanya kedekatan korban dengan temannya, terduga pelaku nekat terbang dari Kalimantan ke Jakarta dan mencari alamat rumah korban di Sukabumi. 

"Tersangka H diduga sengaja berangkat dari Kalimantan pada Selasa 29 April 2025 untuk menemui korban YA ke Sukabumi, kemudian sempat bermalam di Jakarta dan mencari bahan atau air keras melalui medsos kemudian membelinya seharga Rp800.000," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi pada Rabu (28/5/2025). 

Keesokan harinya, lanjut dia pada Rabu (30/4/2025), tersangka H menuju Sukabumi diantarkan oleh ojeg online yang sebelumnya telah dipesan seharga Rp750.000. Setibanya di Sukabumi, tersangka H mencari alamat korban di salah satu perumahan di daerah Cibeureum yang telah diketahuinya saat mengirimkan unit sepeda untuk anak korban saat berulang tahun. 

"Setelah memastikan rumah korban, pada hari Kamis 1 Mei 2025 pukul 04.00 WIB, H ditemani YD menunggu di gerbang perumahan dan membuntuti kedua korban. setibanya di TKP, kedua terduga pelaku menyalip sepeda motor yang dikendarai kedua korban kemudian h menyiramkan air keras terhadap kedua korban dan langsung melarikan diri," ucapnya.

Dia menyampaikan, tersangka H yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh tambang, berhasil diamankan di rumah kos, Jalan Baun Bango, Desa Kerengpangi, Kecamatan Kerengpangi, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Jumat (16/5/2025)pukul 01.30 WIB. 

Tersangka YD alias D, usia 47 tahun, warga Tamansari, Jakarta Barat yang sehari-harinya berprofesi sebagai pengemudi ojeg online, akhirnya berhasil ditangkap di dekat salah satu hotel di Mangga Besar Raya, Jakarta Barat pada hari Senin, 12 Mei 2025 pukul 17.30 WIB," ujar Rita. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut