Tersangka Curanmor Nikah di Ruang Tahanan Mapolres Sukabumi, Suasana Haru Biru
SUKABUMI, iNews.id - Ruang Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi mendadak diwarnai suasana haru menyusul akad nikah seorang tahanan di tempat tersebut, Selasa (2/11/2021). Mempelai pria berinisial AMS itu diketahui berstatus tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kedua sejoli ini mungkin tidak membayangkan harus mengikat janji suci sebagai pasangan suami dan istri dengan mengucapkan ijab qobul di ruang Kasat Tahti Mapolres Sukabumi.
Walaupun demikian, janji suci pernikahan tersebut tetap berlangsung hari ini, Selasa (2/11/2021). Acara sakral itu dipimpin petugas KUA, H Ahmad Safii yang disaksikan keluarga dan Kasat Tahti Polres Sukabumi, Iptu H Dudung.
Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Tahti Polres Sukabumi mengatakan bahwa pihaknya menerima permohonan dari kedua mempelai dan keluarga agar bisa melaksanakan pernikahan di tahanan Polres Sukabumi.
"Atas dasar rasa kemanusiaan kami izinkan seorang tahanan melangsungkan pernikahan di ruangan saya," ujarnya.
Pernikahan dilaksanakan secara sederhana dengan protokol kesehatan yang ketat namun acara berlangsung khidmad dan lancar.
Editor: Asep Supiandi