Teror Molotov di PDIP Cileungsi Bogor, 10 Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
BANDUNG, iNews.id - Di tengah hiruk pikuk kasus Habib Rizieq dan penembakan enam anggota Laskar Khusus FPI, polisi telah menuntaskan proses hukum perkara teror bom molotov di Kantor DPC PAC Cileungsi, Kabupaten Bogor. Polisi akan melakukan pelimpahan tahap dua perkara ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong Bogor.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, dalam penyidikan, tim penyidik tim gabungan Polda Jabar dan Polres Bogor telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap 10 tersangka dan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) kepada lima tersangka.
"Para tersangka merupakan anggota Badan Anti Teror FPI atau BATF dan LPI (Laskar Pembela Islam)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (15/12/2020).
Ke-10 tersangka tersebut, ujar Kombes Pol CH Patoppoi, antara lain, berinisial ASI, AS, MB, NM, SK, MR, AK, DS, M, dan MSG. Sedangkan lima DPO, yakni O, E, N, O, dan F. Para tersangka dijerat Pasal 187 KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Rencana tindak lanjut, penyidik Polda Jabar dan Polres Bogor segera melimpahkan tersangka berikut barang bukti atau pelimpahan tahap dua perkara ini ke Kejari Cibinong Bogor. Kejaksaan menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.
Diketahui, kasus pelemparan bom molotov Ke Kantor PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor terjadi pada Rabu 29 Juli 2020 sekitar pukul 02.00 WIB lalu. Terdapat tiga bom molotov yang dilemparkan ke kantor Sekretariat PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Motif para pelaku melakukan teror bom molotov ke kantor PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor, lantaran emosi setelah terjadi peristiwa pembakaran poster Habib Rizieq Shihab yang dilakukan demonstran di DPR RI.
Sebelumnya, aksi teror dialami kantor Sekretariat PAC PDI Perjuangan Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor sekaligus rumah Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor pada Selasa (28/7/2020). Tiga bom molov ditemukan di lokasi kejadian. Beruntung bahan bakar dari bom molotov tersebut tak menyebabkan kebakaran.
Teror molotov berlanjut ke Kabupaten Cianjur Jumat (7/8/2020). Sama seperti yang terjadi di Megamendung dan Cileungsi, Kabupaten Bogor, teror molotov di DPC PDIP Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kabupaten Cianjur, juga dilakukan oleh pelaku tak dikenal pada dini hari.
Editor: Agus Warsudi