get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 November 2025, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Terobos Perlintasan, Minibus Ditabrak KA Serayu di Cimekar, 1 Tewas

Senin, 22 Oktober 2018 - 18:25:00 WIB
Terobos Perlintasan, Minibus Ditabrak KA Serayu di Cimekar, 1 Tewas
Mobil Daihatsu Sigra putih yang ditabrak KA Serayu di sekitar Stasiun Cimekar Bandung dievakuasi dengan alat berat dari jalur perlintasan. (Foto: SINDOnews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di sekitar kawasan Stasiun Cimekar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (22/10/2018).

Mobil minibus Daihatsu Sigra putih tertabrak Kereta Api (KA) Serayu jurusan Kiaracondong-Purwokerto yang sedang melintas sekitar pukul 13.22 WIB.

Akibat kecelakaan itu, pengemudi mobil yang diketahui bernama Rosi, warga komplek Bumi Harapan Blok CC 8 Nomor 33 RT4 RW11 Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung tewas di lokasi kejadian. Setelah dievakuasi, jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Sartika Asih.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Joni Martinus mengatakan, mobil minibus yang dikendarai korban melaju dari arah Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) menuju Stasiun Cimekar. Saat melintas di perlintasan, KA Serayu dengan nomor lokomotif Cc 2030105 melaju. "Tabrakan pun tak dapat dihindari karena mobil minibus berada di tengah rel. Minibus rusak di sebelah kiri setelah terseret sejauh 50 meter," kata Joni seperti dikutip dari SINDOnews.

Selain mobil korban, ujar Johni, tabrakan itu juga menyebabkan lokomotif KA Serayu mengalami kerusakan pada lampu utama, lampu kabut, dan lampu semboyan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan KA Serayu melanjutkan perjalanan. Selanjutnya, petugas melakukan evakuasi kendaraan dan jenazah korban agar tak menghalangi jalur KA. Proses evakuasi menggunakan alat berat crane selesai sekitar pukul 14.52 WIB," ujar Joni.

Disinggung tentang tanggung jawab PT KAI Daop 2 dalam peristiwa kecelakaan seperti itu, Joni menuturkan, pihaknya akan membantu pihak ahli waris korban untuk mengurus asuransi kecelakaan. "Jika keluarga atau ahli waris korban hendak mengurus asuransi dan membutuhkan dokumen atau surat-surat, akan kami bantu," tutur dia.

Joni mengungkapkan, perlintasan yang berada di Cimekar merupakan salah satu perlintasan liar. Di wilayah tugas PT KAI Daop 2 Bandung terdapat sekitar 250 perlintasan liar mulai dari Bandung, Purwakarta, Sukabumi, Tasikmalaya, Ciamis, hingga Banjar.

PT KAI, ungkap Joni, telah melakukan upaya untuk meminimalisasi perlintasan liar tersebut. Salah satunya dengan menutup paksa perlintasan tak resmi karena dinilai membahayakan perjalanan KA dan masyarakat. "Penutupan perlintasan liar melibatkan Kemenhub dan PT KAI setelah ada penilaian bahwa perlintasan tersebut membahayakan perjalanan KA dan masyarakat itu sendiri," ujarnya.

Upaya lain, kata Joni, PT KAI memfasilitasi pembangunan flyover atau jalan layang di atas jalur KA. Untuk ini, pihaknya berkoordinasi dan mendorong pemerintah daerah agar membangun jalan layang tersebut, seperti yang baru  diresmikan yakni Flyover Padasuka, Kota Cimahi. "Upaya seperti ini (pembangunan flyover) untuk mengurangi perlintasan liar KA yang membahayakan keselamatan masyarakat dan perjalanan KA," tandas Joni.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut