Terjaring Razia Asusila di Kamar Hotel, Pasangan Remaja Ini Sempat Mengaku Kakak Beradik
BANDUNG, iNews.id - Sebanyak delapan pasangan remaja terjaring razia petugas Satpol PP Kota Bandung di sejumlah hotel, Kamis (25/11/2021) malam. Beberapa di antaranya terdapat anak di bawah umur.
Dalam razia itu, petugas juga menemukan alat kontrasepsi yang sengaja dibawa pengunjung perempuan sebagai penyedia jasa prostitusi online.
"Yang terjaring delapan pasang. Kita amankan karena mereka patut diduga akan melakukan tindakan asusila," ujar Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi di lokasi.
Pasangan remaja tidak berkutik saat petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri mendapati mereka di salah satu hotel melati kawasan Jalan Emong, Kota Bandung.
Awalnya, pasangan itu mengaku sebagai kakak beradik. Setelah didesak petugas mereka akhirnya mengaku sebagai pasangan kekasih.
Mereka kemudian dibawa ke mobil patroli menuju Kantor Satpol PP untuk didata. Selanjutnya, mereka akan mengikuti sidang tindak pidana ringan yang digelar di halaman Kantor Satpol PP.
"Kegiatan ini berdasarkan pengamatan dan penggambaran yang dilakukan beberapa hari lalu oleh petugas. Nanti akan kita dalami, akan kita periksa alat komunikasinya apakah ada bukti atau tidak di situ selain pengakuan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi