get app
inews
Aa Text
Read Next : Arus Lalu Lintas ke Lembang KBB Padat, Polisi Lakukan Rekayasa One Way

Tepergok saat Beraksi, 2 Pelaku Curanmor Babak Belur Dipukuli Warga Ngamprah KBB

Sabtu, 24 Desember 2022 - 20:41:00 WIB
Tepergok saat Beraksi, 2 Pelaku Curanmor Babak Belur Dipukuli Warga Ngamprah KBB
Ilustrasi pencuri motor dipukuli warga. (FOTO: ISTIMEWA)

CIMAHI, iNews.id - Jajang Sunarya (33) dan Dwi Arisandi (26), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap jajaran kepolisian dari Polsek Padalarang setelah gagal beraksi di Kampung Andir RT 02/03, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kedua pelaku tepergok saat beraksi menggasak motor Honda Beat.

Korban Muhammad Rizki Zaelani, pemilik motor Honda Beat teriak bangsat (maling) saat melihat kedua pelaku berusaha menjebol kunci motor. Teriakan korban didengar warga dan mengejar kedua pelaku. 

Saat kabur, kedua pelaku terjatuh di area perkebunan. Kontan saja, tersangka Jajang Sunarya dan Dwi Arisandi babak belur dipukuli warga yang marah. Beruntung nyawa pelaku dapat diselamatkan setelah petugas Polsek Padalarang tiba di lokasi kejadian.

"Para pelaku berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Padalarang. Mereka adalah Jajang Sunarya (33) dan Dwi Arisandi (26)," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).

Kasus curanmor ini berawal saat korban sekaligus pelapor Muhammad Rizki Zaelani main ke rumah rekannya yang bernama Aa Dadang di Kampung Andir RT 02/03, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, KBB. Dia lalu memarkirkan motor Honda Beat dengan nomor polisi D 3759 UEK di halaman rumah.

Saat sedang asik ngobrol, korban melihat lampu kendaraannya menyala. Saat dicek ke luar rumah ternyata motornya sedang dinaiki oleh salah seorang pelaku dan akan dibawa kabur dari halaman rumah. Melihat itu korban lalu berteriak maling dan bersama rekannya mengejar pelaku. 

Pelaku yang panik karena aksinya diketahui lalu berupaya kabur, namun karena panik motor milik korban lalu ditinggalkan dan dia lari ke rekannya yang menunggu tidak jauh dari lokasi. Mereka berdua lalu kabur dengan sepeda motor dan terus dikejar warga yang kabur ke arah Jalan Perumahan Permata.

Anggota polisi yang sedang melakukan kring serse di wilayah tersebut melihat kejadian itu lalu mengejar pelaku. Diduga karena panik dikejar polisi mereka terjatuh dari motor di sebuah area perkebunan. Lalu lari ke sebuah saluran selokan dengan meninggalkan motor mereka begitu saja. 

Polisi yang mengantongi identitas salah seorang pelaku lalu berhasil melakukan penangkapan kepada pelaku Jajang Sunarya. Kemudian selang dua jam berikutnya pelaku lain atas nama Dwi Arisandi juga berhasil diringkus di kontrakannya yang berada di Kampung Cimindi Tengah RT 03/15 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

"Kami mengamankan barang bukti dua unit motor dari para pelaku. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1 )dan (2) KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut