Tepergok Curi Parfum di Minimarket, Pemuda di Purwakarta Nyaris Dihakimi Massa
PURWAKARTA, iNews.id - Tepergok mencuri parfum di sebuah minimarket di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cipaisan, Kabupaten Purwakarta, seorang pemuda nyaris babak belur dihakimi massa, Jumat (21/10/2022). Pelaku sempat kabur begitu terpegok sebelum akhirnya tertangkap warga.
Pelaku berinisial H (24) warga Kaum, diduga sering melakukan aksi pencurian di sejumlah minimarket. Namun nahas, aksinya di Jalan Ahmad Yani berhasil digagalkan oleh pegawai minimarket yang curiga.
Menurut salah seorang pegawai minimarket, Muhammad Nizar, pelaku datang seorang diri masuk ke dalam toko. Awalnya pelaku berpura-pura nelepon dengan munuju ke rak penjualan parfum. Secara diam-diam pelaku mengambil parfum lalu dimasukkan ke sakunya.
Pegawai minimarket yang sudah mengawasi kemudian menanyainya. Namun pelaku berkilah dan malah kabur, sebelum akhirnya ditangkap warga.
"Tadi pelaku sempat kabur dan dikejar warga. Akhirnya berhasil ditangkap," kata Nizar.
Polisi yang mendapat informasi adanya penangkapan pelaku pencurian langsung mendatangi TKP. H yang saat itu diamankan di dalam minimarket dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menghindari amuk massa dan pemeriksaan.
Editor: Asep Supiandi