Tangkuban Parahu Tak Sumbang PAD ke KBB dan Subang, Pengelolaan Harus Dievaluasi
BANDUNG BARAT, iNews.id - Pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu oleh pihak swasta selama 30 tahun harus dievaluasi. Sebab, selama dikelola swasta, tidak ada sumbangan pendapatan asli daerah (PAD), baik bagi Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) maupun Subang.
"Pemanfaatan Gunung Tangkuban Parahu yang dikelola oleh satu perusahaan harus dievaluasi. Pemanfaatannya harus memberikan manfaat untuk masyarakat. Termasuk pendapatan asli daerah (PAD) ke daerah sekitarnya," kata anggota DPR Ono Surono di Lembang, KBB.
Pemerintah pusat, ujar Ono Surono, harus berani mengevaluasi pengelolaan di TWA Tangkuban Parahu. Permasalahan tersebut berawal dari isu besar kemiskinan yang berada di kantong-kantong kehutanan dan perkebunan di sekitar TWA Gunung Tangkuban Parahu.
Di sisi lain, pengelola program kehutanan harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah. Selain itu program kehutanan berupa kemitraan dengan rakyat harus diterapkan.
Sementara selama ini masyarakat yang berada di sekitar perkebunan dan kehutanan tersebut tidak diberdayakan.
“Dampaknya terasa, terkait lingkungan, kemacetan, baik untuk Kabupaten Subang maupun Bandung Barat. Ini jadi sebuah aspirasi yang harus saya analisis, evaluasi dan pelajari,” ujar Ono Surono.
Ono Surono berharap keberadaan TWA Tangkuban Perahu yang belum memberikan manfaat terhadap Kabupaten Subang, dan KBB terutama dari retribusi dan pajak, harus jadi perhatian pusat.
“Saya sangat berharap Tangkuban Perahu itu bisa bermanfaat sepenuhnya untuk rakyat. Khususnya di Kabupaten Subang dan Bandung Barat,” tutur Ketua DPD PDIP Jabar ini.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan pada beberapa kesempatan mengatakan, Pemda KBB tidak mendapatkan pemasukan sebagai pendapatan asli daerah (PAD) dari TWA Tangkuban Parahu.
Pertemuan untuk membahas soal itu pernah dibahas di Subang pada akhir 2022 karena lokadi TWA Tangkuban Parahu berada di KBB dan Kabupaten Subang.
Selain itu, kata Hengki Kurniawan, Pemda KBB telah melayangkan surat ke Menkopolhukam terkait hal ini. Saat pertemuan di Subang perwakilan dari Menkopolhukam pun turut hadir.
Namun sayang pihak PT Graha Rani Putra Persada selaku pengelola TWA Tangkuban Parahu tidak hadir dalam pertemuan meski sudah diundang.
"Sudah pernah dibahas di rapat bersama perwakilan Menkopolhukam dan Kabupaten Subang. Soalnya selama ini Pemda KBB sama sekali tidak dapat PAD dari TWA Tangkuban Parahu," kata Bupati Bandung Barat.
Editor: Agus Warsudi