Takut Dimarahi Istri Saldo Berkurang Rp18 Juta, ASN Ngaku Jadi Korban Rampok Pecah Kaca
KUNINGAN, iNews.id - Kasus laporan perampokan pecah kaca di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, akhirnya terbongkar. Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial RH yang membuat laporan polisi terbukti merekayasa kejadian tersebut karena takut dimarahi istrinya terkait uang di saldo rekening yang berkurang sampai Rp18 juta.
Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar memastikan laporan yang dibuat korban tidak benar setelah dilakukan penyelidikan.
"Dari hasil interogasi penyidik kepada korban, kami pastikan laporan korban adalah hoaks atau laporan palsu," ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Awalnya, RH melaporkan dia menjadi korban perampokan dengan modus pecah kaca mobil. Namun saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Keterangan korban juga berubah-ubah dan tidak konsisten, sehingga memicu kecurigaan petugas.
Setelah didalami, korban akhirnya mengakui bahwa laporan tersebut hanyalah rekayasa.
"Dari hasil olah TKP ditemukan indikasi korban membuat laporan palsu diduga karena takut kepada istrinya karena ada kekurangan uang jumlah nominal uang yang sudah diketahui istrinya," katanya.
Korban diketahui memiliki saldo rekening sebesar Rp28 juta yang jumlah tersebut juga diketahui istrinya. Namun saat dicek, saldo tersisa hanya Rp10 juta.
Editor: Donald Karouw