get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh 2 Jemaah Salat Subuh di Musala Al Manar Bojonegoro Divonis Mati

Tak Terima Disebut Jomblo, Pemuda di Garut Ini Bunuh Ibu Hamil 8 Bulan

Selasa, 30 Januari 2018 - 11:35:00 WIB
Tak Terima Disebut Jomblo, Pemuda di Garut Ini Bunuh Ibu Hamil 8 Bulan
FN alias Nunur, pelaku pembunuhan terhadap ibu hamil 8 bulan di Garut saat gelar perkara di Mapolres Garut, Selasa (30/1/2018). (Foto: iNews/Ii Solihin)

GARUT, iNews.id – Seorang pemuda di Garut, Jawa Barat, tega menghabisi nyawa seorang ibu yang sedang hamil delapan bulan, lantaran merasa sakit hati karena diolok-olok jomblo (belum menikah). Korban dibunuh dengan cara dicekik hingga kehabisan napas. Pelaku kini mendekam di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (30/1/2018).

Malang nian nasib Iis Aisyah Binti Apid (31). Warga Kampung Pasir Jonge, Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya, Garut, ini harus kehilangan nyawanya lantaran tidak dibunuh orang yang sakit hati kepadanya. Pelaku berinisial FN (28) tega menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati atas ucapan korban. FN yang saat itu hendak menjengkuk neneknya yang satu kampung dengan korban, akhirnya tega membunuh korban yang sedang hamil delapan bulan di dalam rumahnya. Jenazah korban ditemukan pada Jumat 19 Januari 2018, lalu.

Dari hasil pemeriksaan petugas diketahui, awalnya pelaku yang memang sudah merencanakan perbuatan jahatnya berpura-pura bertamu ke rumah korban. Korban yang tidak menyadari niat jahat pelaku pun membukakan pintu dan mempersilakan pelaku untuk masuk ke rumah. Di dalam rumah, pelaku dan korban bahkan sempat mengobrol.

Saat korban masuk ke dalam kamar, tersangka mengikuti dan langsung mendorong korban sampai terjatuh. Tubuh ibu hamil itu pun terpental hingga mengenai ranjang. Dalam keadaan masih di lantai, tersangka kemudian mencekik leher korban hingga kesulitan bernapas. Pelaku bahkan menggigit jari korban karena korban melakukan perlawanan.

Setelah korban tidak bergerak akibat cekikan tersebut, tersangka bahkan sempat menginjak leher korban untuk memastikan jika korbannya sudah meninggal dunia.

Kapolres Garut, Budi Satria Wiguna mengatakan motif yang dilakukan pelaku ini karena dendam. Pelaku tidak terima lantaran pernah dikatai jomblo oleh korban. “Pelaku ditangkap di Jakarta. Petugas terpaksa menembak kakinya lantaran pelaku melawan saat akan ditangkap,” ucap Budi.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, berikut satu lembar STNK asli dan satu buah kunci kontak, satu buah celana training milik pelaku, sepasang sandal jepit pelaku, satu buah bantal dengan di bungkus sarung bantal terdapat bercak darah milik korban, juga sebuah daster yang dipakai korban. Tak hanya ibu hamil itu saja yang tewas, janin di dalam kandungan pun turut tewas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini mendekam di kamar tahanan Polres Garut. Pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman kurungan seumur hidup.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut