Tak Selesaikan Pekerjaan, Pemda KBB Black List Kontraktor Perbaikan Jalan
BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal memberikan sanksi kepada pelaksana proyek perbaikan jalan di wilayah selatan di KBB sepanjang 71 km yang tidak mencapai target. Sanksi tersebut berupa denda atau finalti, hingga terancam masuk daftar hitam (black list).
Selain itu sanksi berupa tidak akan dilibatkan lagi dalam proyek pembangunan yang dilakukan Pemda KBB ke depan.
"Bisa dipastikan proyek jalan itu gak akan beres di akhir Juli ini sebagai batas waktu pengerjaan. Sanksinya putus kontrak, pemberian kesempatan dengan hukuman denda, dan di-black list," ucap Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaa Umum dan Tata Ruang (PUTR), KBB, Aan Sopian, Jumat (8/7/2022).
Aan menyebutkan, hingga saat ini pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 71 kilometer itu baru mencapai 65 persen. Padahal waktu kontrak pelaksanaan akan habis pada akhir Juli 2022. Sehingga hal itu merugikan Pemda KBB karena upaya perbaikan jalan selatan tidak tuntas 100 persen.
Oleh karenanya ada dua opsi yang bisa diambil tatkala perbaikan jalan tidak sesuai kontrak kerja sama. Yakni pemutusan kontrak dengan konsekuensi kontraktor PT Brantas di-blacklist. Serta denda atau finalti sesuai dengan perhitungan pekerjaan.
"Masalah utama renovasi jalan ini tidak tuntas karena pihak ketiga tidak mampu mengatur keuangan. Padahal Pemda KBB siap membayar sesuai kontrak," katanya.
Terkait kelanjutan ke depannya untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang belum selesai, Aan akan coba mengupayakan mengusulkan ke APBD KBB. Sebab selama ini pembiayaan pelaksanaan perbaikan jalan tersebut menggunakan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Kita coba usulkan di APBD 2023, karena pinjaman ke PT SMI sudah selesai sesuau pekerjaan dari kontraktor saat ini," tuturnya.
Perbaikan jalan di wilayah selatan KBB membentang sepanjang 71 kilometer dari Kecamatan Batujajar hingga perbatasan Kabupaten Cianjur di wilayah Gununghalu. Proyek itu dibagi menjadi dua yaitu jalan sepanjang 52,5 kilometer dengan biaya Rp177 miliar dan jalan 19,5 kilometer dengan anggaran Rp78 miliar.
Editor: Asep Supiandi