Tak Punya KTP Jabar, Cagub PDIP Ini Tak Bisa Nyoblos di Pilgub

BANDUNG, iNews.id - Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat tinggal menghitung hari. Para pasangan calon gubernur-wakil gubernur (cagub-cawagub) akan menggunakan hak pilihnya masing-masing pada Rabu, 27 Juni 2018.
Dari keempat cagub, hanya Cagub nomor urut 2 TB Hasanuddin yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena ber-KTP DKI Jakarta. Sedangkan Ridwan Kamil dan Sudrajat akan mencoblos di Kota Bandung sesuai kartu tanda penduduk (KTP) yang terdaftar. Kandidat lainnya akan menggunakan hak suaranya sesuai dengan KTP masing-masing.
Berdasarkan informasi yang dihimpun iNews.id, Cagub Jabar nomor urut 1 Ridwan Kamil akan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 21 Cigadung, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Sedangkan pasangannya, Uu Ruzhanul Ulum di TPS Pasir Panjang RT 05 RW 02, Desa Kalimanggis, Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
TB Hasanuddin tidak bisa menggunakan hak pilih lantaran berdomisili dan ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Sementara wakilnya, Anton Charliyan akan mencoblos di TPS 2, Jalan Panglayungan, Kota Tasikmalaya.
Cagub Jabar nomor urut 3 Sudrajat akan mencoblos di TPS 27 Hegarmahah, Kota Bandung; dan pasangannya Ahmad Syaikhu di TPS 76, Jatimakmur, Kota Bekasi.
Sedangkan Cagub Jabar nomor urut 4 Deddy Mizwar akan menyalurkan hak pilihnya di TPS 61, Perumahan Jatiwaringin Asri, Kelurahan Pondok Gede, Kota Bekasi. Sementara pasangannya, Dedi Mulyadi di TPS 4, Desa Sawah Kulon, Kabupaten Purwakarta.
Menurut Wakil Ketua Tim Pemenangan pasangan RINDU, Arfi Rafnialdi, sebelum mencoblos, Emil akan berdoa dulu bersama seluruh keluarga di rumahnya di Cigadung. "Usai berdoa dan meminta restu kepada Ibunda, Kang Emil bersama isterinya Atalia dan anaknya Eril akan menuju ke TPS dan mengikuti kegiatan pencoblosan," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki