Supervisi Kasus Vina dan Eky Cirebon, Kompolnas: Kami Akan Kawal Terus Sampai Pengadilan
BANDUNG, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan supervisi proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Kompolnas telah meminta keterangan dari berbagai pihak terkait penyidikan kasus tersebut.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengatakan, telah berkoordinasi dengan pengawas eksternal lainnya. Kesimpulan sementara yang diperolah, kata dia seluruh proses penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami mengecek dari tahapan yang dilakukan, namun masalah substansi nanti akan digelar di pengadilan," ujar Benny di Polda Jabar, Kamis (20/6/2024).
Sementara itu, untuk pengawasan internal, Kompolnas masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Propam Mabes Polri.
"Apa yang dilakukan oleh pengawas internal itu semua ada pertanggungjawabannya. Kami akan mengawal terus kasus ini sampai pengadilan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi