Stok di Jabar Semakin Menipis, Vaksin Meningitis Jemaah Haji Dialihkan untuk Umrah
BANDUNG, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar merelokasi vaksin meningitis yang diperuntukkan jemaah haji kepada jemaah umrah. Langkah tersebut menyusul semakin menipisnya stok vaksin meningitis yang mengakibatkan jemaah umrah di Jabar kesulitan mendapatkan vaksin sebagai salah satu syarat perjalanan umrah.
Meski begitu, Dinkes Jabar memastikan bahwa langkah tersebut hanya bersifat sementara. Pasalnya, Dinkes Jabar akan segera berkoordinasi dengan pihak produsen, yakni PT Biofarma untuk memastikan produksi dan distribusi vaksin meningitis berikutnya.
"Di Jawa Barat jumlah vaksin meningitis sedang sangat menipis. Masyarakat memang mengalami kesulitan mendapatkan vaksin meningitis di KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) imbas dari penundaan waktu ibadah haji selama 2,5 tahun," kata Kepala Dinkes Jabar, Nina Susana Dewi, Kamis (6/10/2022).
"Selain itu, pengurangan kuota jemaah 2022 yang menyebabkan meningkatnya jumlah masyarakat yang akan umrah dan tidak adanya produksi vaksin meningitis selama pandemi," ujar Nina memaparkan penyebab menipisnya vaksin meningitis di Jabar.
Upaya yang dilaksanakan oleh Dinkes Jabar terkait persoalan tersebut, yakni dengan bersurat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk realokasi vaksin meningitis jemaaah haji reguler di kabupaten/kota untuk digunakan oleh jemaah umrah.
"Hal ini dilakukan selama menunggu vaksin meningitis yang distribusinya bakal mulai normal di Minggu kedua Oktober (2022)," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes jabar, Ryan Bayusantika Ristandi menegaskan, kewenangan penyediaan dan penyuntikan vaksin meningitis untuk jemaah umrah di Indonesia berada di tangan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang merupakan instansi vertikal di bawah Kemenkes sekaligus berwenang untuk penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV).
"Penyediaan vaksin meningitis meningococcus (MM) semua droping dari pusat (Kemenkes) ke KKP daerah, seperti KKP Kelas 2 Bandung untuk Jawa Barat," katanya.
Dinkes Jabar sendiri, kata dia, hanya berwenang membantu KKP Kelas 2 Bandung dengan mengupayakan realokasi dari sisa vaksin meningitis jemaah haji kabupaten/kota.
"Untuk jumlah detail bisa langsung tanya ke KKP karena jumlah bantuan dinamis berubah setiap hari dan langsung ke KKP," ujarnya.
Pihaknya pun berpesan kepada para pelaku bisnis travel umrah untuk berkoordinasi dengan KKP terkait waktu keberangkatan jemaah umrah.
"Karena minimal waktu untuk penyuntikan adalah 10 hari sebelum keberangkatan, yakni waktu yang diperlukan untuk terjadi kekebalan. Sehingga, harus dipertimbangkan kesediaan vaksin, penyuntikan dan keberangkatan," ucap dia.
Editor: Asep Supiandi