get app
inews
Aa Text
Read Next : Ghaida Tsurayya Beri Tanggapan Usai Disebut Bentak Teh Ninih dan Bela Aa Gym

Sidang Perdana Perceraian Aa Gym terhadap Teh Ninih di PA Kota Bandung Batal

Selasa, 29 Juni 2021 - 15:51:00 WIB
Sidang Perdana Perceraian Aa Gym terhadap Teh Ninih di PA Kota Bandung Batal
AA Gym dan Teh Ninih. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Sidang perdana perceraian KH Abdullah Gymnastian atau Aa Gym di Pengadilan Negeri (PA) Kelas 1A Kota Bandung, batal digelar hari ini, Selasa (29/62021). Sebab kedua belah pihak, baik Aa Gym sebagai penggugat maupun Teh Ninih, tidak datang.

PA Kota Bandung menjadwalkan ulang angenda sidang mediasi tersebut pada Selasa (6/7/2021) pekan depan. 

Humas PA Kota Bandung Mustopa mengatakan, sebenarnya, sidang dijdwalkan digelar Selasa 22 Juni 2021. Tapi karena hakim dan panitera terkena Covid-19, jadi sidang ditunda, tidak jadi. 

"Kemudian, sidang kembali dijadwalkan digelar hari ini, Selasa (29/6/2021). Tapi tadi saya cek di ketua majelis saya tanyakan bahwa para pihak belum ada yang datang. Akhirnya sidang kembali ditunda," Humas PA Kota Bandung, Selasa (29/6/2021).

Dalam mediasi yang menghadirkan tergugat dan penggugat itu, ujar Mustopa, akan berlangsung tertutup di PA Kota Bandung. "Sidang nanti digelar secara tertutup," ujarnya.

Dia menuturkan, PA Kota Bandung menerima berkas gugatan cerai yang dilayangkan KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym terhadap istrinya Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih pada 9 Juni 2021 lalu.

"Pengadilan Agama Bandung kembali menerima gugatan cerai yang dilayangkan Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym terhadap Ninih Muthmainnah pada 9 Juni lalu," tutur Mustopa.

Berkas gugatan cerai itu, ujar Mustopa, merupakan yang kedua dilayangkan ke pengadilan. Namun substansinya sama. Sebelumnya, Aa Gym mencabut secara sepihak berkas gugatan pertama pada 31 Maret 2021 lalu.

Saat itu, tutur Mustopa, gugatan cerai belum sampai pokok perkara. "PA Kota Bandung tidak tahu alasan atau motivasi pencabutan gugatan pada Maret 2021 lalu karena apa. Apakah karena rukun lagi atau sesuatu hal," ucap Humas PA Kota Bandung.

Diberitakan sebelumnya, pendakwah KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym kembali menggugat cerai istri pertamanya, Ninih Muthmainnah alias Teh Ninih. Gugatan kembali dilayangkan di Pengadilan Agama Bandung pada 11 Juni 2021, setelah gugatan sebelumnya dicabut pada akhir Maret lalu.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dedi Setiadi, salah satu tim kuasa hukum sang pendakwah. “Betul (menggugat cerai lagi). Kemarin baru masuk gugatannya,” kata Dedi Setiadi. 

Dedi menjelaskan, pencabutan gugatan dan kini pendaftaran gugatan merupakan permintaan kliennya. Pada Maret silam, mereka mencabut gugatan cerai Aa Gym atas Teh Ninih saat ayah delapan anak itu berada di Turki. 

Diketahui, Aa Gym secara mengejutkan mendaftarkan gugatan cerainya atas Teh Ninih pertama kali pada 4 Maret 2021. Namun dia mencabut kembali gugatan itu pada 31 Maret silam. 

Keputusan sang pendakwah untuk kembali melayangkan gugatan cerai tak lama setelah putra kandungnya, Muhammad Ghaza Al Ghazali membongkar perlakuan kasarnya pada sang istri. Bahkan, Ghaza menilai langkah sang ayah mencabut gugatan cerai karena ingin lebih lama menyiksa ibunya. 

Dalam unggahannya di Facebook belum lama ini, Ghaza meminta Aa Gym untuk menceraikan Teh Ninih secara resmi mengingat mereka sudah setahun bercerai secara agama.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut