Sidang Penistaan Agama Panji Gumilang Diwarnai Demo, Massa Bawa Karangan Bunga
INDRAMAYU, iNews.id - Sidang perdana perkara penistaan agama dengan terdakwa Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, diwarnai aksi unjuk rasa. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu (ASRI), menggelar demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (8/11/2023).
Dengan menggunakan becak dan membawa karangan bunga, massa ASRI tersebut melakukan orasi dan menuntut PN Indramayu agar berlaku adil dalam menjalankan sidang terhadap terdakwa, Panji Gumilang.
Koordinator Umum ASRI, Muhammad Solihin mengatakan, pihaknya melakukan aksi ini dalam rangka memberikan dukungan dan warning kepada PN Indramayu agar tegak lurus saat menangani perkara Panji Gumilang.
"Hari ini kami Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu meminta PN Indramayu agar berlaku adil dan sejujur-jujurnya dalam sidang pertama Panji Gumilang atas kasus penodaan agama. Jangan sampai terjadi anasir jahat yang mencederai keadilan masyarakat," kata dia, kepada iNews,id.
Dalam aksi tersebut, massa ASRI juga memberikan karangan bunga kepada pihak PN Indramayu, sebagai simbol agar persidangan terhadap Panji Gumilang dapat berjalan adil.
"Kami memberikan karangan bunga, itu simbol agar persidangan Panji Gumilang jangan dianggap main-main," tutur dia.
Sementara, Juru Bicara PN Indramayu, Yanto Arianto, menyampaikan terima kasih kepada massa ASRI yang sudah peduli dan men-support PN Indramayu dalam menangani perkara pidana Panji Gumilang.
"Tentunya amanah yang telah diberikan, kami terima. Kami juga mohon doanya dari seluruh santri dan rakyat Indramayu, agar kami selalu diberikan kesehatan dan Istiqomah untuk menjalankan amanah ini," ujar Yanto.
Editor: Asep Supiandi