Sering Ngamuk, 2 Pria di Cikakak Sukabumi Dikerangkeng Besi

SUKABUMI, iNews.id - Dua pria terpaksa dikerangkeng besi di sebuah gubuk di Kampung Cilarangan, Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, keduanya yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu kerap mengamuk hingga membahayakan warga setempat.
Adanya kasus itu diketahui oleh aparat kepolisian dari Polsek Cikakak, Polres Sukabumi, lalu kemudian mengevakuasi kedua pria tersebut. Proses evakuasi dilakukan bersama petugas dari Puskesmas Cikakak, aparatur desa setempat serta tim Yayasan Panti Sosial Aura Welas Asih.
Kapolsek Cikakak, Iptu Didik S mengatakan, kedua pria ODGJ itu berinisial M (42) dan AB (38) dan akan dirawat di Panti Sosial Aura Welas Asih, Kampung Cipatuguran, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
"Saat dievakuasi, kondisi keduanya cukup mengkhawatirkan, dikerangkeng besi yang disimpan di bangunan kayu berukuran sempit. Hal itu dilakukan keluarga lantaran mereka kerap mengamuk membahayakan warga sekitar," ujar Didik kepada iNews.id, Selasa (28/3/2023).
Lebih lanjut Didik mengatakan, evakuasi ODGJ ini sesuai perintah Kapolres Sukabumi, yang pada bulan puasa ini untuk memanusiakan manusia. Untuk itu keduanya dibawa ke Yayasan Aura Welas Asih untuk dirawat dan diobati.
"Satu dikerangkeng dipakai besi, dan yang satu dikurung di rumah kecil dari kayu, sehingga mereka gak bisa kemana mana," ujar Didik.
Sementara itu, Kesos Panti Sosial Aura Welas Asih, Irgiana mengatakan, evakuasi kedua ODGJ berjalan baik dan lancar. Meski petugas sedikit mengalami kesulitan karena medan menuju lokasi kerangkeng sempit dan terjal.
"Kedua ODGJ tersebut pernah menjadi pasien panti sosial Aura Welas Asih. Saat itu, keduanya diambil panti dalam kondisi dipasung, kemudian mereka menjalani perawatan selama sekitar enam bulan," ujar Irgiana.
Setelah keduanya kembali sehat, lanjut Irgiana, mereka dipulangkan, hanya diduga pada saat di rumah mereka putus obat dan dari TKSK serta PSM desa tidak mengarahkan bahwa pengobatan mantan pasien ODGJ tidak bisa dihentikan, akhirnya kambuh kembali.
Editor: Asep Supiandi