get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Aksi Penyerangan Brutal Gerombolan Pemuda di KBB Terekam CCTV

Serang Pemuda Nongkrong secara Brutal di KBB, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Senin, 21 Februari 2022 - 16:53:00 WIB
Serang Pemuda Nongkrong secara Brutal di KBB, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Tiga tersangka penyerangan secara brutal di KBB yang videonya viral ditangkappolisi. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Tiga pemuda yang terlibat aksi penyerangan penjaga ruko dan kafe di kompleks perumahan, Jalan Raya Batujajar, Laksanamekar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terancam tujuh tahun penjara. Kasus penyerangan itu pun sempat viral di media sosial.

Para pelakunya adalah Haris AN (19), GG (24), dan AD (20), semuanya warga Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, KBB. Sementara dua rekan pelaku yang juga terlihat dalam rekaman video hanya sebagai saksi karena tidak ikut melakukan penganiayaan. 

"Dari lima orang, tiga orang itu adalah pelaku utamanya yang melakulan penyerangan. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (21/2/2022).

Dia mengungkapkan, kasus penyerangan ini berawal ketika korban bernama Bilal Ramadhan (19) dan teman-temannya sedang nongkrong di kafe tersebut pada Minggu (20/2/2022) dini hari. Korban sempat melihat temannya sedang berkelahi dan kemudian melerainya.

Insiden perkelahian itupun selesai dan masing-masing membubarkan diri, sementara korban Bilal kembali nongkrong di kafe tersebut. Namun tidak lama kemudian, para pelaku sekitar lima orang yang tidak puas kemudian mendatangi kafe tempat korban nongkrong dan langsung melakukan penyerangan.


Para pelaku melakukan pemukulan secara brutal terhadap para korban yang berada di tempat tersebut, yakni Bilal Ramadhan, Khairul Rifki, Ilham Ramadhan, dan Suherfy Tjandi Negara pada bagian wajah dan badan. Adapun tersangka Haris, membawa botol dengan maksud untuk menakut-nakuti.

Disinggung soal motif penyerangan, Ibrahim menyebutkan, persoalannya sepele karena hanya status di WhatsApps. "Awalnya pelaku dan korban saling ejek di media sosial (WhatsApp). Pelaku tidak terima dan merasa kesal, akhirnya melakukan aksi penyerangan," ujarnya.  

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila menambahkan, antara korban dengan pelaku saling kenal, kemudian ada pelaku yang juga ada hubungan adik dan kakak. Tapi mereka ini bukan anggota geng motor, seperti yang ramai dibicarakan di medsos.

"Mereka bukan geng motor, tapi saling kenal. Saat melakukan aksi penyerangan mereka juga tidak dalam pengaruh minuman keras," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut