Sempat Viral, Pasar Antri Kota Cimahi Ditertibkan

CIMAHI, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di Jalan Sriwijaya, tepatnya area Pasar Antri, Kota Cimahi. Penertiban menyusul viralnya kabar pasar tersebut yang disesaki konsumen hingga isu puluhan orang positif Covid-19.
Selain isu tadi, keberadaan lapak para pedagang juga mengganggu kelancaran lalu lintas di lokasi, karena memakai trotoar hingga badan jalan. Ditambah, Pemerintah Kota Cimahi juga memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya.
"Cimahi yang hanya 40 kilometer persegi dan penduduknya 620.000 jiwa, masuk zona merah. Ada lebih dari 800 kasus, di mana 73 positif, 3 meninggal, dan baru 19 yang sembuh," kata Kepala Satpol PP Kota Cimahi Totong Solehudin, Rabu (20/52020) malam.
Totong memastikan pasar tumpah di kawasan Pasar Antri dibersihkan. Untuk para pedagang yang memiliki kios resmi juga akan terus dipantau.
"Virus corona penyebaran yang paling pokok dari kerumunan. Kawasan Pasar Antri ini salah satu yang kami prioritaskan. Kemarin memang sempat viral jadi kami tertibkan," ujarnya.
Totong juga akan menertibkan penggunaan masker dan menjaga jarak antarindividu. Satpol PP Kota Cimahi pun mengimbau kepada seluruh warga di wilayah hukumnya untuk lebih mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19, demi menghentikan penularan virus corona.
"Tentu PR besar bagi kami. Kami menyaksikan kesadaran untuk proteksi diri masih kurang. Di pasar tradisional masih banyak yang tidak mengenakan masker," tuturnya.
Editor: Rangga Permana