get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter Lois Owien Ditangkap terkait UU Wabah Penyakit Menular

Sebut Pasien Meninggal Bukan karena Covid-19 tapi Akibat Obat, Dokter Lois Ditangkap Polisi

Senin, 12 Juli 2021 - 15:50:00 WIB
Sebut Pasien Meninggal Bukan karena Covid-19 tapi Akibat Obat, Dokter Lois Ditangkap Polisi
Dokter Lois Owien. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dr Lois Owien diduga terkait pernyataan kontroversial warga yang meninggal di rumah sakit bukan karena terpapar Covid-19 tapi akibat interaksi obat berlebihan. Polri menyebut dokter Lois akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Namun dia belum menjelaskan secara rinci peristiwa perdana yang terjadi sebagai dasar penangkapan.

"Salah satunya (UU Wabah Penyakit Menular). Polda Metro belum memunculkan pasal. Jadi masih mengamankan dulu. (dokter Lois) masih dalam pemeriksaan," kata Ramadhan di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dr Lois Minggu (11/7/2021). Namun, Ahmad belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait alasan penangkapan dr Lois oleh Polda Metro Jaya.

"(dokter Lois ditangkap) kemarin (Minggu 11/7/20210) oleh Unit Siber Krimsus PMJ pukul 16.00 WIB," kata Ramadhan di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, gelar perkara terhadap kasus ini segera dilaksanakan. "Digelar dulu kasusnya seperti apa. Saat ini belum digelar, tunggu ya," kata Kadiv Humas Polri.

Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, penyidikannya akan dilakukan di Bareskrim Polri. "Kemudian hari ini dilimpahkan ke Mabes Polri," ujar Argo.

Diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya tidak percaya terhadap pandemi Covid-19. Dia juga melontarkan pernyataan korban yang meninggal dunia bukan karena covid-19 melainkan akibat interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut