Satpol PP Jabar Temukan Penerapan Prokes di Majalengka Tak Maksimal
MAJALENGKA, iNews.id - Tim Pemprov Jabar yang diwakili Satpol PP menilai penerapan protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Majalengka belum sepenuhnya terlaksana. Hal itu berdasar temuan hasil pengawasan tim di sekolah dan ruang publik serta pusat perbelanjaan.
Dari hasil pengawasan di SMA N 1 Majalengka, tim menemukan penerapan prokes sudah cukup baik. Namun masih belum mencapai 100 persen.
"Di ruang sekolah tingkat kepatuhan bagi para siswa, di angka antara 90-92 tingkat kepatuhannya. Untuk gurunya 95 persen. Tadi sempat ada satu anak yang nggak pake masker" kata Sekretaris Satpol PP Jabar, Khirul Naim, Jumat (12/11/2021).
Hal serupa juga ditemukan di sejumlah ruang fublik yang sudah didatangi. Kepatuhan dalam hal menunjukkan bukti sudah divaksin, jelas dia, jadi salah satu item yang dinilai perlu ditingkatkan.
"Kita mendapatkan catatan setelah mendatangi lima ruang publik di Majalengka, adalah konsistensi dalam menerapkan penerapan aplikasi peduli lindungi," kata dia.
Lebih jauh dijelaskan dia, dari hasil pengawasan di pusat perbelanjaan, masih ditemukan adanya pengunjung yang luput dari pemeriksaan petugas, dalam hal bukti sudah mendapat vaksinasi.
"Jadi kita masih lihat, misal ada pengunjung yang terlewat. Petugas tidak menegur pengunjung yang tidak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," ujar dia.
"Padahal bisa kan, selain menggunakan aplikasi, pengunjung menunjukkan kartu vaksin. Itu yang masih menjadi catatan kami," katanya.
Sementara, pengawasan tim Pemprov Jabar terhadap penerapan prokes di Majalengka masih akan berlanjut hingga Sabtu (13/11/2021) besok. Rencananya, pengawasan hari terakhir itu akan dipusatkan di Objek Daya Tarik Wisata (ODTW).
Editor: Asep Supiandi