Sabu yang Dipakai Gary Iskak Didapat pada Maret dan Baru Dipakai Senin Malam
BANDUNG, iNews.id - Narkoba jenis sabu yang digunakan Gary Iskak dan kawan-kawannya, TR, DW, AR, dan wanit SP, diperoleh pada Maret 2022. Tetapi, barang haram itu baru digunakan pada Senin (23/5/2022) malam di kawasan Pasir Putih, Kota Bandung.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo terkait perkembangan penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Gary Iskak dan empat kawannnya itu.
"Dari pemeriksaan terhadap saudara GI (Gary Iskak) dan rekan-rekannya, bahwa narkotika (sabu) tersebut diperoleh dari seseorang berinisial P. Tetapi dinformasikan diperoleh pada bulan Maret (2022) dan baru digunakan kemarin ini (Senin 23/5/2022) malam secara bersama-sama," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, melakukan penelusuran terhadap informasi yang diberikan Gary Iskak dan kawan-kawannya tersebut.
"Data tersebut masih belum valid. Setelah kami mencoba menelusuri nomor handphone (HP) yang bersangkutan (P), ternyata sudah tidak aktif. Sehingga kami akan melakukan pendalaman mengenai sumber narkotika tersebut," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Terkait proses pemeriksaan terhadap Gary Iskak, tutur Kabid Humas Polda Jabar, saat ini sedang dilakukan pendalaman mengingatkan Gary sempat dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya tunggu dari pendalaman tersebut.
"Kami belum bisa mengambil kesimpulan terkait apa yang akan dilakukan terkait status Gary Iskak dan temant-temannya itu," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Kronologi saat Gary Iskak dan teman-temannya menggunakan sabu, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, berawal saat sabu milik terperiksa SP (wanita) tengah dipakai. SP kemudian memanggil teman-temannya sehingga datang dan ikut memakain barang haram tersebut.
Saat itu mereka melakukan suatu pekerjaan membuat konten. Saat datang, mereka tidak bersamaan. Terakhir datang adalah Gary Iskak. "Saat (Gary Iskak) datang, lihat teman-temannya sedang menggunakan narkotika. Dia (Gary Iskak) ikut menggunakan bersama teman-temannya," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diberitakan sebelumnya, aktor Gary Iskak ditangkap di sebuah rumah, kawasan Pasir Putih, Ciwastra, Kota Bandung pada Senin (23/5/2022) malam. Saat ditangkap, Gary diduga sedang menikmati narkoba jenis sabu bersama empat temannya, TR, DW, AR dan perempuan SP.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, kronologi penangkapan Gary Iskan dan empat temannyaitu berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mereka lakukan.
Personel Ditresnarkoba Polda Jabar melakukan penyelidikan. Ternyata benar, Gary Iskak dan teman-temannya menggunakan narkoba jenis sabu di suatu tempat.
"Baik, jadi rekan media dapat kami sampaikan bahwa benar tadi malam Direktorat Narkoba Polda Jabar ini melakukan penangkapan yang berdasarkan dari informasi masyarakat di suatu tempat," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar.
"Memang kami dapatkan ada lima yang saat itu sedang bersama-sama mengonsumsi narkotika jenis sabu. Adapun inisial yang kami sampaikan adalah saudara GI (Gary Iskak), TR, DW, AR, dan saudari SP. Mereka ditangkap di rumah. Untuk lokasinya, nanti lah," ujar Kombes Pol Johannes R Manalu.
Saat ini, tutur Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, penyidik tengah melakukan proses pendalaman terkait dengan kegiatan yang mereka lakukan. Terkait status lima orang yang ditangkap itu masih terperiksa.
"Untuk saat ini, belum dapat kami ungkapkan (mereka pengguna atau pengedar narkoba jenis sabu). Kami masih melakukan pendalaman," tutur Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar.
Ditanya apakah Gary Iskak dan empat temannya itu ditangkap saat sedang pesta sabu? Kombes Pol Johannes R Manalu menatakan, mereka bukan menggelar pesta narkoba. Tetapi mereka sedang melakukan suatu pekerjaan. Di sela-sela pekerjaan itu, mereka mengonsumsi sabu.
"Bukan, bukan melakukan pesta (narkoba). Cuman ya memang ada suatu pekerjaan yang mereka kerjakan. Nah sambil melakukan pekerjaan mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu," ucap Kombes Pol Johannes R Manalu.
Editor: Agus Warsudi