Ruko BBM di Cianjur Meledak, Warga: Seperti Bunyi Bom
CIANJUR, iNews.id- Sebuah ruko penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Raya Cibeber, Kampung Mayak Hilir, Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Cianjur, meledak, Kamis (4/1/2/2021). Ledakan yang cukup besar seperti bunyi bom mengagetkan warga di sekitar lokasi kejadian.
Begitu terdengar ledakan yang disusul api besar membuat warga panik dan berhamburan lari menjauhi ruko yang berada di jalan raya tersebut. Begitu pula pengendara yang kebetulan melintas di Jalan Raya Cibeber mendadak menghentikan kendaraannya dan mundur beberapa meter.
Sontak saja Jalan Raya Cibeber sempat lumpuh dari kedua arah, semua kendaraan yang melintas berhenti menunggu api padam. Kemacetan pun tak terhindarkan yang mengular hingga sejauh 3 kilometer. Banyaknya pengendara sepeda motor berhenti dan warga yang menonton cukup menyulitkan lima unit mobil pemadam kebakaran menjangkau lokasi.
Proses pemadaman berlangsung dramatis, selain petugas pemadam kebakaran berusaha menjinakan si jago merah, beberapa pemilik ruko yang berada di samping kiri dan kanan lokasi yang terbakar sibuk menyelematkan barang-barang mereka.
Setelah berjuang hampir dua jam, akhirnya petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api. Semua barang-barang yang ada di dalam ruko nyaris tak bersisa. Hanya beberapa dum BBM yang gosong tetap berada di tempatnya.
"Kemungkinan kebakaran akibat korsleting listrik. Percikannya mengenai BBM yang tersimpan," kata Pandu Abdurahman, warga setempat.
Dia menyebutkan, ruko tersebut menyimpan BBM jenis bensin. Semalam diketahui ruko tersebut menerima kiriman bensin. Namun semua bensin yang tersimpan akhirnya ludes terbakar.
Dia yang kebetulan memiliki ruko gula merah yang berada di samping lokasi yang terbakar mengaku dagangannya juga ikut terbakar.
Sementara itu, Tim Inafis Polres Purwakarta dan Polsek Cibeber belum mengetahui jika ada ruko yang dijadikan tempat penyimpanan BBM di Jalan Raya Cibeber. Saat ini petugas masih mencari pemilik ruko itu dan melakukan penyelidikan jika memang keberadaan ruko itu dijadikan penyimpanan BBM ilegal.
Editor: Asep Supiandi