BANDUNG, iNews.id - Penyanyi solo Rizky Febian melaporkan ayah tirinya Teddy Pardiyana ke Polda Jabar terkait dugaan perampasan dan penggelapan aset warisan mendiang Lina Jubaedah. Pelaporan itu dilakukan Rizky lantaran pihak Teddy diduga tak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan belasan aset tersebut.
"Tidak ada iktikad baik pihak mereka (pihak Teddy Pardiana). Kami sudah tunggu sampai minggu kemarin, tidak ada," kata Ferry Hudaya, kuasa hukum Rizky Febian saat dihubungi awak media, Kamis (25/3/2021).
Luncurkan Ekosistem Data Jabar, Ridwan Kamil: Good Decision Coming From Good Data
Sebelumnya, ujar Ferry, pihak Teddy Pardiyana sudah berjanji mengembalikan aset warisan milik mendiang Lina Jubaedah kepada anak-anak almarhumah. "Tapi enggak ada juga. Jadi kami ambil langkah hukum," ujar Ferry.
Hujan Deras, 5 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terendam Banjir
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebanyak 12 aset milik mendiang Lina Jubaedah, mantan istri komedian Entis Sutisna atau Sule, masih dikuasai Teddy Pardiana.
Ke-12 aset itu antara lain, rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, dan uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp1,5 miliar.
Tebing Longsor Timbun Jalan di Sumedang Selatan, Dua Desa Terisolasi
Kemudian, uang penjualan mobil Rp120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp2 miliar.
"Sampai sekarang dokumennya masih dalam penguasaan Pak Teddy," tutur Ferry.
Satu Korban Terseret Banjir Bandang Sumedang Dalam Pencarian
Editor: Agus Warsudi