Riwayat Kriminal Pria Berkacamata di Bandung, Pernah Tembak Tembok BPK Penabur
BANDUNG, iNews.id - Samuel Sunarya (29), pria berkacamata yang mengancam membunuh dokter gigi di Bandung, ternyata memiliki riwayat beberapa kali melakukan tindak kriminal lain. Pelaku pernah menembak tembok sekolah BPK Penabur.
Berdasarkan penelusuran Satreskrim Polrestabes Bandung, sebelum peristiwa penganiayaan pada dokter gigi Vissi El Alexandra di klinik Mal Pascal 23 Bandung, Samuel tercatat pernah dilaporkan melakukan tindak kriminal. Namun ada juga tindak kriminal yang tidak dilaporkan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, Polrestabes Bandung menerima laporan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilakukan oleh Samuel sekitar dua pekan lalu. Dalam kasus itu, Samuel dinilai melanggar UU ITE.
"Yang sudah resmi menjadi laporan polisi adalah kasus Undang-Undang ITE. Jadi ada laporan yang bersangkutan melakukan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media sosial. Jadi ada korban lain sebelum kejadian ini (penganiayaan terhadap dokter gigi di Mal Pascal 23 Bandung)," kata Kapolrestabes Bandung, Selasa (24/10/2023).
Saat ini, ujar Kombes Pol Budi Sartono, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Namun Samuel belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih pemeriksaan saksi dari para korban dan penyidik melengkapi alat bukti tapi karena kemarin informasi ada kasus yang ini. Kami awalnya juga tidak tau bahwa dia (Samuel Sunarya) adalah orang yang sama (pelaku pencemaran nama baik)," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Berdasarkan rilis yang diterima wartawan, ada dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh Samuel tapi belum tercatat di laporan polisi. Tindak pidana itu di antaranya, penembakan tembok sekolah BPK Penabur dan diviralkan di TikTok. Kejadian ini membuat resah pengelola sekolah dan siswa BPK Penabur.
Kemudian, pengancaman kepada orang tua dari kuasa hukum pelapor yang dilakukan Samuel Sunarya melalui pesan WhatsApp. Tindak kriminal berikutnya, pemerasan yang dilakukan pelaku kepada seorang korban.
Diberitakan sebelumnya, Samuel Sunarya ditangkap polisi di rumahnya, di Jalan Taman Holis Blok A Nomor 3, Cijerah, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pada Senin (23/10/2023) malam.
Samuel ditangkap karena menganiaya dokter gigi Vissi El Alexandra di Mal Pascal Bandung pada Sabtu 21 Oktober 2023. Pelaku menusuk korban menggunakan pisau lipat.
Akibat serangan pelaku, korban Vissi mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Korban lantas melapor ke Polrestabes Bandung. Petugas pun bergerak menangkap pelaku Samuel di rumahnya.
Namun saat polisi datang, orang tua pelaku menghalang-halangi, marah-marah, dan mengunci gerbang. Polisi tak menyerah sehingga menjebol gerbang dengan gerinda. Setelah berhasil masuk ke dalam, polisi menangkap Samuel sembunyi di bunker.
Editor: Agus Warsudi