get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

Ridwan Kamil Tegur Calon Kepala Daerah yang Langgar Protokol Kesehatan

Rabu, 09 September 2020 - 14:08:00 WIB
Ridwan Kamil Tegur Calon Kepala Daerah yang Langgar Protokol Kesehatan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto Antara).

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegur calon kepala daerah Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jabar. Sebab mereka melanggar protokol kesehataan saat mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Saya sudah mengirimkan teguran tertulis kepada calon di Jabar yang masuk daftar teguran dari Kemendagri karena melanggar protokol kesehatan, membawa arak-arakan pada saat pendaftaran," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (8/9/2020).

Diketahui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 51 kepala daerah yang maju lagi di Pilkada 2020. Salah satunya Plt Bupati Cianjur Herman Suherman. Herman melanggar kode etik karena membagikan bantuan sosial

Selain Cianjur, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana juga ditegur karena melanggar protokol kesehatan.

Kang Emil sapaan akrabnya juga menyoroti calon kepala daerah yang mengadakan konser di tengah pandemi. Namun acara tersebut bukan berada di Jabar.

"Dalam rangka pendaftaran pilkada, konsernya di lapangan penuh orang seperti seolah-olah tidak ada Covid-19. Saya kira di Jabar tidak boleh begitu," ucap Kang Emil.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar ini berharap KPU menyiapkan sanksi tegas untuk para bakal calon kepala daerah pelanggar protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak Tahun 2020.

"Tentunya koordinasi dengan KPU akan kami tingkatkan, mudah-mudahan KPU juga bisa tegas, memberikan sanksi yang tentunya membuat efek jera," kata dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut