Ridwan Kamil Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 ke BPK Jabar

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jabar di Kantor BPK Jabar, Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Senin (29/3/2021). LKDP Tahun Anggaran 2020 itu akan diperiksa oleh BPK dan hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Jabar.
"Kami menyerahkan laporan keuangan Pemda Provinsi Jabar yang belum diaudit. Sesuai jadwal, akhir bulan ini sampai Mei akan dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK yang hasilnya akan disampaikan saat (sidang) paripurna (DPRD Jabar)," kata Ridwan Kamil.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengemukakan, terdapat enam kualitas pengelolaan keuangan daerah, mulai dari dokumen perencanaan keuangan yang harus sinkron, kualitas anggaran belanja dalam APBD, penyerapan anggaran dengan transparan, sampai Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
"Ini merupakan wujud keseriusan kami (Pemda provinsi Jabar), di mana saya sendiri langsung melaporkan keuangan Pemerintahan Provinsi Jabar," ucapnya.
"Kami merasa sudah sangat baik bekerja dengan standar-standar prudensial yang baik, dan berharap ada kewajaran tanpa pengecualian, sehingga bisa WTP yang kesepuluh kalinya," ujar Kang Emil.
Menurut Kang Emil, pihaknya mendapatkan bimbingan dari BPK Perwakilan Jabar untuk terus memperbaiki proses regulasi keuangan salah satunya dengan melakukan digitalisasi.
"Tentulah dengan bimbingan BPK Perwakilan Jabar. Perbaikan-perbaikan, digitalisasi dan teknik-teknik mengurangi kekeliruan sudah dilakukan," tutur Gubernur Jabar.
Kang Emil berharap, perbaikan-perbaikan tidak hanya dilakukan pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota di Jabar. "Saya punya kewajiban membimbing juga 27 daerah, karena keberhasilan itu harus melingkupi seluruh daerah di Jabar. Tahun lalu juga semuanya mendapat WTP, sehingga konsistensi itu sekarang menjadi sebuah tantangan," kata Kang Emil.
Editor: Agus Warsudi