Ridwan Kamil Purnatugas, DPRD Sebut Belum Ada Nama untuk Pj Gubernur Jabar

BANDUNG, iNews.id - DPRD Jawa Barat tengah menggodok tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jabar. Penggodokan itu seiring akan berakhirnya masa jabatan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, 5 September 2023 mendatang.
Tiga nama calon Pj Gubernur Jabar tersebut nantinya akan diusulkan DPRD Jabar kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum diputuskan siapa sosok Pj Gubernur Jabar pengganti Ridwan Kamil.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, tiga nama calon Pj Gubernur Jabar belum ada. Menurutnya, hal itu bakal dirapatkan terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi sebelum diserahkan pada Kemendagri pada 9 Agustus 2023.
"Nama belum ada, kan mau kami rapatkan terlebih dahulu," kata Ineu, Rabu (3/8/2023).
Ineu memastikan, nama-nama nanti yang disodorkan harus memenuhi ketentuan dari Kemendagri. Dengan demikian, pihaknya tidak dapat mengusulkan sembarang nama Pj pengganti Ridwan Kamil yang habis masa jabatannya 5 September 2023.
"Dalam surat Kemendagri sudah ditentukan, seperti harus eselon satu, tentunya mengerti pemerintahan, itu semua ketentuannya ada di Kemendagri. Jadi kami juga harus rapat bersama, dengan partai yang ada di DPRD," kata Ineu.
Kemudian, lanjut Ineu, hasil rapat tersebut akan dikirimkan pada Kemendagri. Adapun keputusan akhir penentuan Pj Gubernur Jabar akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami diberi waktu sampai 9 Agustus 2023, kami sampaikan tiga nama, mendagri tiga nama, nanti diputuskan presiden. Jadi gak boleh ada kekosongan misalkan gubernur habis jadi sudah ada Pj yang melanjutkan tugas," tuturnya.
Disinggung soal kemungkinan adanya nama dari aparat penegak hukum yang akan diusulkan DPRD Jabar. Ineu menjawab, hal itu bisa saja terjadi. Namun, pejabat penegak hukum itu jabatannya harus setingkat eselon I di pemerintahan.
"Kalau TNI polri enggak yah, tapi dalam pemerintahan. Misalkan sesuai jabatannya setara gubernur, mungkin bisa," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi