Ridwan Kamil Minta Ketua RT dan RW Tegas Tolak Kedatangan Pemudik

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendukung larangan mudik Lebaran 2020. Dia memerintahkan para ketua RT/RW tegas terhadap pemudik.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil ini, Pemerintah Provinsi Jabar punya keleluasaan menerjemahkan larangan mudik itu dengan menjaga area perbatasan Jabar. Dia pun mengingatkan beberapa kasus Covid-19 justru terpapar karena pemudik dari zona merah.
"Di level RT/RW kampung itu bisa menolak pemudik dengan lebih tegas dengan alasan darurat kesehatan," katanya, Selasa (21/4/2020).
"Di Ciamis, korban mudik, di Cianjur korban mudik, di Sumedang korban mudik. Kepala desa enggak kemana-mana positif corona," ucapnya lagi.
Dia pun mengingatkan pemudik, mencegah penyakit lebih baik dari silaturahmi. Dimana silaturahmi bisa dilakukan dengan cara apapun.
"Silaturahmi baik, tapi mencegah penyakit lebih baik. Silaturahmi bisa ditunda, tapi mencegah kematian tidak bisa," katanya.
Sementara penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah bBandung Raya mulai berlaku pukul 00.00 WIB, 22 April 2020. Dia mengimbau, warga di lima daerah tersebut yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang untuk menaati peraturan selama PSBB.
Editor: Nani Suherni