get app
inews
Aa Text
Read Next : Atalia Ditugaskan Rebut Kursi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil: Keputusan Diumumkan Februari 2024

Ridwan Kamil Berikan Izin Kota dan Kabupaten Karantina Wilayah Parsial

Senin, 30 Maret 2020 - 18:42:00 WIB
Ridwan Kamil Berikan Izin Kota dan Kabupaten Karantina Wilayah Parsial
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Antara)

JAKARTA,iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil memberikan izin kepada Kota dan Kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial. Kebijakan itu untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Saya sudah memberikan izin kepada Kota dan Kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial," ujar Ridwan Kamil dalam insta story Humas Pemprov Jabar, Senin (30/3/2020).

Menurut Ridwan Kamil, pemerintah daerah tidak menggunakan istilah lockdown total untuk menutup wilayahnya, Namun yang diperbolehkan karantina wilayah parsial.

Karantina wilayah parsial dimaksud pria disapa Kang Emil itu, menutup wilayah RT atau RW hingga kecamatan. Yang tidak diperbolehkan karantina wilayah total di wilayah Jabar karena kepala daerah harus meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Yang dibolehkan karantina wilayah parsial menutup RT boleh, menutup RW boleh, menutup desa boleh, menutup di kelurahan boleh, maksimal di kecamatan. Jika daerah itu memberikan situasi penyebaran cukup masif di wilayah tersebut," ucap dia.

Dia juga menambahkan, karantina wilayah parsial sudah disimulasi di Kecamatan yang berada di Sukabumi. Dimana, wilayah tersebut terjadi lonjakan positif virus corona setelah dilakukan rapid test.

"Sudah disimulasi karantina wilayah parsial di kecamatan di salah satu Sukabumi. Dimana wilayah tersebut mengalami lonjakan positif Covid-19 setelah ikut rapid test," kata dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut