get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Banyumas Geruduk DPRD, Tuntut Penutupan Penambangan di Lereng Gunung Slamet

Ribuan Petani KJA Waduk Jatiluhur Desak SK Penertiban Kolam Dicabut

Rabu, 17 Oktober 2018 - 12:37:00 WIB
Ribuan Petani KJA Waduk Jatiluhur Desak SK Penertiban Kolam Dicabut
Petani KJA di Danau Waduk Jatiluhur, berorasi di depan Kantor Pemkab Purwakarta, menuntut pencabutan SK bupati terkait penertiban KJA, Rabu (17/10/2018). (Foto: iNews/Irwan)

PURWAKARTA, iNews.id – Ribuan petani ikan kolam atau keramba jaring apung (KJA) di Danau Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) berdemonstrasi di depan Kantor Pemkab Purwakarta, Rabu siang (17/10/2018). Massa menuntut surat keputusan (SK) bupati terkait penertiban KJA di Waduk Jatiluhur dicabut.

Pantauan iNews, massa berjalan kaki menuju Kantor Pemkab Purwakarta. Suasana jalan raya RE Martadinata yang berada di pusat kota dipadati ribuan petani ikan KJA di Danau Waduk Jatiluhur yang melakukan longmarch. Akibatnya arus lalu lintas pun lumpuh. Polisi harus mengalihkan arus kendaraan ke jalan lain. Selanjutnya, massa berbelok ke Jalan Kusuma Atmaja dan berunjuk rasa di depan gerbang Kantor Pemkab Purwakarta.

Dalam orasinya, para petani mengatakan, SK bupati tentang penertiban KJA di Danau Waduk Jatiluhur harus dicabut karena dinilai tidak adil. Pasalnya, penertiban hanya berlaku untuk petani kecil warga setempat. Sementara para pemilik KJA dalam skala besar yang juga berasal dari luar daerah, justru dibiarkan.

“Saat ini, ada penggusuran yang dilakukan satgas. Tetapi, yang diprioritaskan pemilik dari warga lokal. Sedangkan ada KJA yang dimiliki oleh warga di luar Purwakarta seperti dari Jakarta, masih eksis dan tidak diganggu gugat. Ada ketidakadilan di sini. Jadi kami menuntut hari ini agar SK dicabut,” kata petani ikan KJA Waduk Jatiluhur Yana Setiawan.

Dia meminta pemerintah daerah untuk mendengarkan tuntutan para petani. Mereka juga siap duduk bersama-sama pemerintah untuk membahas dan mencari solusi persoalan ini. “Kami semua penuhi apa yang akan dilakukan, tetapi pemerintah punya tugas untuk memastikan warganya hidup secara layak,“ kata Yana Setiawan.

Petani ikan KJA Waduk Jatiluhur, Pipin Sopiyan menambahkan, mereka bertekad agar pemerintah mencabut SK bupati terkait penertiban KJA di Waduk Jatiluhur. Pemerintah mesti mengkaji ulang penertiban KJA karena akan menyebabkan belasan ribu pengangguran di Purwakarta.

“Ketika kolam itu hilang, maka sekitar 12.000 warga kehilangan mata pencaharian dan menjadi pengangguran. Program pemerintah mengentaskan kemiskinan, tapi malah KJA ini ditertibkan,” paparnya.

Wakil para petani yang masuk ke Kantor Pemkab Purwakarta terlihat kecewa karena bupati dan wakil bupati tidak ada di kantor. Mereka mengancam jika tuntutannya tidak dikabulkan, mereka akan berunjuk rasa dengan massa lebih besar. Bahkan, para petani ikan juga siap berunjuk rasa di Istana Negara Jakarta. “Bila perlu, 100 sampai 200 bus akan datang ke Istana Negara,” kata Pipin Sopiyan.

Meskipun unjuk rasa ini berlangsung tertib, massa tetap mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Hingga kini, unjuk rasa masih berlangsung. Massa berencana melanjutkan aksinya ke DPRD Purwakarta.

Diketahui, saat ini KJA di Danau Waduk Jatiluhur berjumlah 32.000. Rencananya, semua KJA ditertibkan oleh petugas gabungan dari polisi dan TNI hingga bersih.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut