get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangan TKW asal Indramayu Patah di Dubai UEA, Kirim Video Minta Tolong ke Bupati Nina

Ribuan Nelayan dari 4 Provinsi Ancam Geruduk KKP, Tuntut Tarif PNBP dan Harga BBM Turun

Sabtu, 04 Juni 2022 - 04:30:00 WIB
Ribuan Nelayan dari 4 Provinsi Ancam Geruduk KKP, Tuntut Tarif PNBP dan Harga BBM Turun
Nelayan di Kabupaten Indramayu. (FOTO: ANTARA)

INDRAMAYU, iNews.id - Ribuan nelayan dan pelaku usaha perikanan dari empat provinsi, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, mengancam akan menggeruduk kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta. Mereka menuntut pemerintah menurunkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ancaman ini muncul setelah sejumpah perwakilan nelayan dari empat provinsi yang tergabung dalam Fron Nelayan Bersatu (FNB) menggelar pertemuan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (3/6/2022).

Koordinator Umum FNB Kajidin mengatakan, saat ini kebijakan KKP belum berpihak kepada pelaku usaha perikanan dan nelayan. Kebijakan KKP lebih kepada pencapaian target PNBP yang mengalami kenaikan sekira Rp12 triliun. Hal itu terkesan dipaksakan dan diterapkan kepada para nelayan.

"Keberatan dirasakan oleh teman-teman nelayan, yakni pada indeks tarif pascaproduksi, terutama aturan PNBP 10 persen bagi pelaku usaha. Ini jelas sangat memberatkan kami. Belum lagi ada ancaman sanksi administrasi dan denda yang mempersempit peluang usaha kami untuk bertahan," kata Koordinator Umum FNB.

Kajidin menyatakan, aturan terkait PNBP belum diterapkan saja nelayan sudah merasa berat. Pasalnya, harga solar saat ini sudah mencapai Rp16.900 per liter. Sementara, harga ikan sendiri rata-rata hanya Rp16.000 per kilogram.

"Lebih mahal solar dari pada ikannya. Jelas (akibatnya) kami (pelaku usaha perikanan dan nelayan) tidak dapat apa-apa. Oleh karena itu, kami minta ada solar industri khusus untuk nelayan dengan harga maksimal Rp9.000 per liter," ujar Kajidin.

Sekjen Gerakan Nelayan Pantura (GNP) Robany menegaskan, FNB akan memberikan waktu kepada pemerintah selama satu bulan untuk merespon. "Apabila dalam waktu sebulan tidak ada respons dari pemerintah, maka seluruh nelayan se-Jawa akan turun ke Jakarta," kata Sekjen GNP.

Seusai pertemuan Kajidin membacakan pernyataan sikap yang memuat sejumlah poin tuntutan dan akan disampaikan KKP dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di antaranya, Revisi Peraturan Pemerintah (PP) 85 tahun 2021 terkait Indeks Tarif PNBP pasca produksi untuk ukuran kapal kurang dari 60 GT adalah 2 persen dan 3 persen untuk 60-100 GT. 

Tolak perikanan terukur dengan sistem kuota, tolak masuknya kapal asing, dan eks-asing ke wilayah pengelolaan perikanan (WPP) Indonesia serta penurunan tarif tambat labuh.

FNB juga menuntut alokasi izin penangkapan 2 WPP yang berdampingan, meminta BBM industri khusus untuk kapal nelayan di atas 30 GT dengan harga maksimal Rp9.000 per liter, alokasi tambahan BBM bersubsidi jenis solar untuk nelayan dengan ukuran kapal maksimal 30 GT, dan pertalite bersubsidi untuk kapal nelayan di bawah 5 GT.

KKP juga dituntut merevisi sanksi denda administrasi terkait pelanggaran WPP dan Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP).

Kemudian, FNB meminta pemerintah lebih mengedepankan tindakan pembinaan dalam pelaksanaan penegakan hukum kapal perikanan, mengakomodir kapal-kapal eks cantrang untuk dialokasikan Izinnya menjadi jaring tarik berkantong dan mempermudah dalam proses perizinannya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut