Ribuan Lembar Uang Palsu Dibakar di Halaman Pendopo Kabupaten Garut
GARUT, iNews.id - Ribuan lembar uang palsu dan 6.000 botol miras beragam merek, sabu, ganja ,dan barang bukti kejahatan lain dimusnahkan di halaman Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (12/7/2023). Pemusnahan uang palsu, sabu, obat terlarang, dan ganja, dilakukan unsur Forkopimda Garut dengan cara dibakar.
Sedangkan ribuan botol miras digilas menggunakan alat berat stoom walls. Tampak hadir dalam acara pemusnahan barang bukti itu, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Uang palsu, miras, dan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil kejahatan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Seluruh perkara terkait barang bukti telah berkekuatan hukum tetap.
Perincian barang bukti kejahatan yang dimusnahkan antara lain, ribuan lembar uang palsu, 6.000 botol miras, 48 paket sabu, ganja kering, pohon ganja, psikotropika, senjata tajam, ribuan butir obat terlarang, dan jamu tradisional ilegal.
"Uang palsu itu akan diedarkan di Kabupaten Garut namun berhasil digagalkan," kata Kepala Kejari Garut Halila Rama Purnama.
Editor: Agus Warsudi