Razia Penyakit Masyarakat di Ciamis, Polisi Amankan Pasangan Bukan Muhrim dan Miras
CIAMIS, iNews.id - Jajaran Polres Ciamis dibantu Kodim 0613 dan Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat ke tempat indekos dan hotel melati di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), Rabu (11/3/2020) malam. Hasilnya, ada tiga pasangan yang bukan suami istri dan beberapa botol minuman keras (miras) diamankan.
Sasaran razia dilakukan di sejumlah tempat kos seperti di Rukun Batik dan Nagrak. Selain memeriksa identitas, polisi juga sempat menggeledah tempat kos yang didatangi.

Sejumlah pasangan di luar nikah langsung diamankan petugas di rumah kos maupun hotel melati. Pasangan tersebut dibawa ke Mapolres Ciamis.
"Ada pasangan bukan muhrimnya ada di dalam satu kos-kosan bukan suami istri," kata Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Sumari.
Sumari mengatakan razia tersebut dilakukan secara rutin untuk menekan angka kejahatan. Nantinya, bagi yang tertangkap akan diberikan pembinaan.
"Kita tangani dan periksa. Untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ucapnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq