get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Cilebut Bogor, Pilih Hemat Biaya atau Fleksibilitas Kendaraan

Rampas Kendaraan di Jalan, 9 Preman Berkedok Leasing di Bogor Ditangkap Polisi

Jumat, 09 Mei 2025 - 14:58:00 WIB
Rampas Kendaraan di Jalan, 9 Preman Berkedok Leasing di Bogor Ditangkap Polisi
Polisi menangkap sembilan preman yang mengatasnamakan bank pembiayaan kendaraan atau leasing dan merampas kendaraan milik konsumen. (Foto: Wildan Hidayat).

BOGOR, iNews.id – Polisi menangkap sembilan preman yang mengatasnamakan bank pembiayaan kendaraan atau leasing dan merampas kendaraan milik konsumen. Para pelaku beraksi di pinggir jalan sekitar Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Dalam operasi penindakan, polisi menyita sebanyak 112 sepeda motor dan mobil. Kendaraan tersebut diduga hasil perampasan milik konsumen. 

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, tindakan para pelaku sangat menyalahi aturan karena merampas hak milik orang lain. 

"Kasus tindak pidana premanisme yang berkedok sebagai Mata Elang," ujar AKBP Rio dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (9/5/2025).

Dia mengungkapkan, mereka sering beroperasi di lokasi-lokasi tertentu dan menargetkan para korban yang dituduh menunggak pembayaran kredit kendaraan.

"Modus yang dilakukan para preman ini melakukan pemberhentian kepada kendaraan-kendaraan bermotor yang dicurigai ada keterkaitan dengan data-data yang bocor dari suatu kantor swasta," ucapnya.

Atas perbuatannya, para preman berkedok leasing ini dijerat dengan pasal berlapis yang dapat berujung pada hukuman kurungan maksimal sembilan tahun. 

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ratusan kendaraan hasil perampasan.

Dia mengimbau masyarakat yang merasa kendaraannya pernah dirampas oleh kelompok ini untuk segera menghubungi Polres Bogor Kota dan Kabupaten Bogor dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. 

Masyarakat juga diminta untuk melaporkan setiap kejadian perampasan kendaraan yang dilakukan oleh kelompok serupa di jalanan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut