PVMBG Evaluasi Status Gunung Tangkuban Parahu Pascaerupsi
JAKARTA, iNews.id – Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) mengevaluasi status Gunung Tangkuban Parahu pascaerupsi pada Jumat (26/7/2019) sekitar pukul 15.48 WIB.
Saat ini, status gunung berketinggian 2.284 meter dari permukaan laut (dpl) berada pada level I (Normal). Pada status ini, PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas.
Selain itu, tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia.
“Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas,” kata Plh Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo dalam keterangan tertulisnya yang diterima iNews.id.
Pantuan iNews hingga malam ini, Gunung Tangkuban Parahu masih erupsi meski intensitasnya mulai menurun. Selain itu, lontaran abu vulkanik juga tidak setebal sebelumnya.
PVMBG sebelumnya menyebutkan, Gunung Tangkuban Parahu yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami erupsi pada Jumat (26/7), pukul 15.48. Kolom abu teramati dengan ketinggian kurang lebih 200 m di atas puncak.
Asap tebal warna kelabu tebal dan abu mengarah ke Timur, Utara, Selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi 5 menit 30 detik.
Editor: Kastolani Marzuki